Kasus Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, BPN Terus Tersudut. Masihkah Cuma Saksi?

Kasus Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, BPN Terus Tersudut. Masihkah Cuma Saksi?

--

BABELPOS.ID.- Pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat terus terpojok. Meski sebelumnya eks Kepala BPN Babar Janto Simanjuntak kerap mengelak atas kesalahanya, namun tidak demikian dengan bawahanya. 

Seperti saksi Sandhi Prisetiyo yang juga bawahan Helky., Sekretaris Panitia Landerform atau PPL. 

Saksi  Sandhi Prisetiyo tidak bisa mengelak dalam kesaksianya  saat tim penasehat hukum Bahtiar dari terdakwa Ridho Firdaus mencecar soal usulan 23 nama tambahan 105 SHM.

BACA JUGA:Kasus Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus. Mantan kepala BPN Babar Bersaksi?

Ternyata pengakuan itu mirip dengan atasanya tak lain Helki. Yang mana  hanya dengan usulan yg tidak jelas. Diperparah lagi pihak saksi  tidak bisa menunjukan lampiran SK Bupati atas 23 nama itu. 

"Dikirim lewat pos tanpa kop surat dan tidak ada tanda tangan," akunya di muka sidang yang diketuai hakim Mulyadi itu.

Dalam persidangan juga sempat terjadi ketegangan dimana tim Bahtiar mengejar soal daftar kehadiran klien dalam sidang PPL. Saksi Sandhi Prisetiyo -yang juga pegawai BPN- bersikeras kalau terdakwa Ridho Firdaus hadir. Namun sayang ternyata bukti berita acara kehadiran Ridho Firdaus tidak bisa ditunjukan oleh saksi Sandi bahkan juga jaksa penuntut.

BACA JUGA: Terbitnya 105 Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus. Siapa Mafia?

"Kita minta tunjukin bukti yang mulia," pinta Bei sapaan akrab Bahtiar. Namun sayang jaksa juga tak bisa nunjukan bukti dimaksud dalam berkas di muka sidang. 

Ketegangan terus terjadi, tim penasehat hukum mendesak agar jaksa penuntut menunjukan lampiran SK Bupati untuk 426 persil SHM itu. Namun lagi jaksa tak sanggup menujukanya. 

Akhirnya hakim Mulyadi memberikan jalan tengah agar jaksa menunjukan bukti dimaksud -bila ada- pada sidang pekan depan. Tak lain soal  lampiran SK Bupati.

BACA JUGA:Sidang 'Bagi-bagi' Sertifikat Bongkar Peran Oknum BPN Bangka Barat

Menariknya ternyata selaku tim PPL, sebagai wakil sekretaris saksi Sandi mendapat honor Rp 10 juta.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: