10 Ribu Bibit Ditanam, Jangan Dirusak!

10 Ribu Bibit Ditanam, Jangan Dirusak!

Kapolda bersama jajaran Polda Babel menanam bibit berbagai tanaman di lahan kritis komplek Pemprov Babel.--Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polda Bangka Belitung bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan gerakan penanaman 10 ribu bibit pohon secara serentak di lahan kritis. (23/8).

Kali ini penanaman dipusatkan di lahan kritis eks tambang timah belakang Balai Latihan Kerja (BLK), Kompleks Gubernur Air Itam. Penanaman yang dipimpin oleh Kapolda, Irjen Yan Sultra dengan menanam beragam bibit. 

Masing-masing yakni kayu putih 1.000 batang, bibit jambu mete 900 batang, bibit pohon pinang 600 batang, bibit manggrove 4.300 batang, bibit ketapang 500 batang, bibit alpukat 200 batang, bibit durian 200 batang, bibit mahoni 200 batang, bibit sukun 100 batang, bibit cemara laut 300 batang, bibit blangir 1.000 batang, bibit mangga 600 batang dan bibit kayu camplung 100 batang. Adapun total keseluruhan 10.000 bibit.

BACA JUGA:PT Timah Tbk dan Yayasan Sekak Green Nature Tanam Ratusan Sagu di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang

Dikatakan Irjen Yan kegiatan penanaman bibit pohon merupakan salah satu gerakan mengisi dan memaknai kemerdekaan Republik Indonesia karena dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional dan kelestarian alam di negeri tercinta. 

"Kegiatan penanaman pohon seperti ini, merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan bersama dalam menjaga bumi dari pemanasan global dan perubahan iklim," kata Yan.

BACA JUGA:Moeldoko Ikut Tanam Sagu di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Songsong Indonesia Net Zero 2060

Yan berharap lahan dan lingkungan yang ada di Bumi Serumpun Sebalai, wajib dilestarikan bersama agar tetap terjaga dengan baik dan memberi manfaat bagi kehidupan kita semua. 

"Tujuan dan manfaat kegiatan penanaman pohon secara serentak oleh jajaran Polri, di antaranya adalah membuat tanah tetap kokoh, memelihara ketersediaan sumber daya air dan mencegah terjadinya erosi tanah," ujar Yan.

BACA JUGA:Gandeng Kelompok Masyarakat, PT Timah Tbk Kembali Tanam Mangrove di Pesisir Teluk Rubiah, Bangka Barat

Setelah pelaksanaan kegiatan penanaman bibit pohon ini, jika masih ada yang melakukan kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung, fasilitas umum, tempat wisata dan lahan yang berpotensi terjadinya konflik sosial masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak tegas dan proses hukum.

"Itu komitmen saya sebagai Kapolda. Saya berharap dengan kegiatan yang kita laksanakan hari ini, semoga dapat memberi manfaat nyata serta dapat mendorong masyarakat untuk peduli terhadap penghijauan baik di areal yang sudah rusak ataupun lingkungan sekitar," harapnya. (*)

BACA JUGA:Meriahkan HUT 77 Bhayangkara, Forkopimda Babar Tanam Ribuan Mangrove di Lahan Eks Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: