Wujud Semangat Cinta Tanah Air, Pemkab Bangka Bagi Gratis 200 Bendera

Wujud Semangat Cinta Tanah Air, Pemkab Bangka Bagi Gratis 200 Bendera

Staf Ahli Bupati Bangka Boy Yandra secara simbolis menyerahkan bendera kepada perwakilan lurah.-Tri -

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka membagikan 200 lembar bendera merah putih gratis kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan program pembagian 10 juta lembar bendera merah putih di seluruh wilayah tanah air. Pembagian bendera merah putih ini bukan semata-mata tentang simbolisme, tetapi juga tentang bagaimana menghidupkan semangat persatuan dan cinta tanah air. 

"Penting bagi kita untuk selalu mengingat dan menghargai jasa para pahlawan pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia," kata Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Selasa (15/8). 

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Kibarkan Bendera Merah Putih Bersama Warga Bintet

Menurutnya, generasi bangsa saat ini dituntut mampu melanjutkan perjuangan kemerdekaan pahlawan dengan cara mewujudkan bangsa yang maju, beradab dan bersaing tinggi di era persaingan global. Pembagian ratusan bendera merah putih itu, diharapkan dapat membangkitkan kecintaan nilai-nilai kesatuan bangsa, semangat patriotisme dan cinta tanah air di hati generasi bangsa. 

Pihaknya mengajak masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih dalam momen-momen penting seperti Hari Pahlawan, Hari Lahir Pancasila, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Kemerdekaan RI serta berbagai peringatan hari bersejarah lain.

"Saya minta bantu kepada Pol PP, Camat, Lurah, Kades, Kaling, Kadus, RT, Babinkantibmas, Babinsa untuk dapat mengunjungi rumah-rumah yang belum memasang bendera diperintahkan segera untuk memasang. Jadikan bendera merah putih sebagai spirit dalam setiap langkah sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab," pintanya.

BACA JUGA:Bulan Bakti Pramuka, Kwarcab Bangka Bagi-bagi Bendera dan Stiker

Pembagian bendera merah putih 10 juta lembar ini merupakan gerakan sesuai surat edaran Mentri Dalam Negeri No.400.10.1.1./1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih secara Nasional tahun 2023. Masyarakat di Kabupaten Bangka diminta memasang bendera merah putih di depan rumah dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023 mendatang.(*)

BACA JUGA:Kemeriahan Hari Lahir Pancasila di Bangka Belitung, Bendera Merah Putih Raksasa Selimuti Jembatan Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: