Entah Apa Motifnya, Yansah Bacok Dika Hingga Luka Parah

Entah Apa Motifnya, Yansah Bacok Dika Hingga Luka Parah

--

BABELPOS.ID. TOBOALI - Salah seorang pemuda Toboali mengalami luka bacok pada tangan setelah dikeroyok oleh Yansah alias Gempeng (23) pada jum'at  (04/08) sekira pukul 21.00 Wib di kediaman rekannya Edo yang beralamat di jalan Umar Hadi AMD Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

Yang mana pengeroyokan ini dilakukan oleh tiga orang yakni Yansah (23) dan kedua rekannya RS serta AT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu orang Yansah (23) dari ketiga pelaku pengeroyokan terhadap Dika (19).

"Satu orang yakni Yansah (23) sudah kita amankan sedangkan 2 pelaku lainnya status DPO," terangnya, senin (14/08).

BACA JUGA:Penjaga Malam Jajanan Kuliner Dibacok, Pelaku Kesal Gara-gara Ditagih Hutang dan Chip Slot

Kronologi bermula, pada jum'at (14/08) sekira pukul 21.00 wib paman korban sedang berada dirumah yang beralamat di jl.kolong II toboali tiba-tiba mendapat informasi dari teman korban bahwa keponakannya sedang dilakukan pengobatan di RSUD Basel dikarenakan menjadi korban penganiayaan.

 "Sesampai di rumah sakit paman korban melihat pergelangan tangan korban dalam keadaan luka bacok, atas hal tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres Basel, berdasarkan LP/B/30/VIII/2023/SPKT/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BANGKA BELITUNG Tanggal 05 Agustus 2023," ujarnya Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, setelah itu Tim Reskrim Polres Basel melakukan penyelidikan, didapati lah informasi bahwa keberadaan pelaku di kolong II Kecamatan Toboali lalu pada minggu (13/08) anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bersembunyi, alhasil ternyata didapati juga para pelaku pengeroyokan yang ada di Desa Kepoh sedang bersembunyi juga.

BACA JUGA:Mabuk Miras Lalu Bacok Teman Sendiri, Babah Diringkus Buser Naga

"Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa sebuah Balok Kayu yang digunakan Yansah (23) untuk memukul Dika (19), selain itu juga anggota Reskrim mengamankan pelaku serta barang bukti senjata tajam atas kasus pengeroyokan di Desa Kepoh dan semuanya sudah diamankan di Mapolres Basel," terangnya.

"Sedangkan untuk kedua pelaku penganiyaan di Kelurahan Teladan yakni AT dan RS masih DPO," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: