Sambo Lolos Hukum Mati, Istri Dapat Diskon 50%

Sambo Lolos Hukum Mati, Istri Dapat Diskon 50%

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

“Jaksa penuntut umum untuk menempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK),” imbuhnya.

Hukuman Putri Diskon 50%

Selain itu, Kamaruddin juga mengaku tek terima atas putusan MA yang memberikan potongan hukuman 50 persen untuk Putri Candrawathi.

Menurutnya, Putri Candrawathi adalah akar masalah kasus ini.

“Dimulai dari drama dia mengaku diperkosa di Magelang, Jawa Tengah, namun setelah kejadian justru meminta bertemu empat mata dengan Brigadir Josua selama 15 hingga 30 menit,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Kamaruddin, Putri lalu mengadu ke Ferdy Sambo mengaku diperlakukan kurang ajar oleh Josua.

“Sampai di Jakarta, dia juga mengondisikan untuk pembunuhan Josua. Menaikkan satu per satu ajudannya sampai sopir pribadi,” ujarnya.

“Mengondisikan suami pakai sarung tangan. Setelah semua rapi, dia membujuk Josua agar pergi ke rumah dinas. Kemudian di rumah dinas dia pura-pura masuk ke kamar,” lanjutnya

Tak hanya itu, lanjut Kamaruddin, Putri Candrawathi juga yang menyiapkan anggaran-anggaran untuk ajudan yang terlibat dalam kasus ini, mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

“Saya sebagia PH keluarga sangat kecewa dengan putusan kasasi MA,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: