Aksi 2 Pria, Modal Kapak dan Linggis, Hajar 3 Pemuda Higga Terkapar

 Aksi 2 Pria, Modal Kapak dan Linggis, Hajar 3 Pemuda Higga Terkapar

--

BABELPOS.ID. TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Sat Reskrim berhasil menangkap Arjun (23) dan Rivaldo (18) pelaku pengeroyokan dengan penganiayaan terhadap ketiga pemuda Toboali Deri (28), Dendi (25), dan Mirwan (29).

Dari ketiga Korban tersebut Dendi (25) mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat di pukul dengan kapak, dan dadanya dengan linggis, Deri (28) mengalami luka pada kepala belakang akibat di pukul dengan kapak serta linggis, sedangkan Mirwan (29) mengalami luka pada wajah akibat di bacok dengan menggunakan kapak.

BACA JUGA:Gara-gara Suara Knalpot Racing, Dua Kelompok Pemuda di Babar Bentrok, 1 Meninggal

Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga menyampaikan, pihal Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dengan kekerasan terhadap kedua pelaku Arjun (23) dan Rivaldo (18).

"Kedua pelaku merupakan warga Desa Rias Kecamatan Toboali, yang menganiaya terhadap 3 orang korban Deri (28), Dendi (25), dan Mirwan (29)," ungkapnya, selasa (08/08).

Kronologi pengeroyokan bermula pada acara rakyat Kuda lumping pada hari Minggu (06/08) sekira Pukul 21.00 Wib di Dusun Sp. A Desa Rias antara Korban Deri dengan pelaku Rivaldo, setelah acara selesai sekira pukul 22.00Wib Mirwan beserta Dendi mendatangi rumah pelaku Rivaldo jalan Dusun Air Pairam RT.004 RW.007 Desa Rias guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Pesisir Tanjung Ketapang Memanas, Hampir Terjadi Bentrok Antara Warga

Ssesampainya ketiga korban melihat kedua pelaku sedang duduk di kediaman teman pelaku yaitu Singgi, setelah itu ketiga korban pun langsung berhenti didepan kediaman Singgi, pada saat berhenti serta akan turun dari motornya Pelaku Rivaldo langsung memukul korban Deri pada bagian dadanya dengan linggis, setelah itu pelaku Arjun juga memukul Dendi dengan menggunakan kapak pada bagian belakang kepalanya.

Selanjutnya pelaku Arjun juga memukulkan kapaknya ke bagian sebelah kiri wajah korban Mirwan dan Korban Deri juga di pukul oleh Rivaldo dengan linggis pada bagian kepala belakang, setelah mengalami kejadian tersebut ketiga korban langsung berlari menuju Posyandik Toboali.

"Ketiga Korban langsung berlari pergi dan menuju Posyandik Toboali guna mendapatkan perawatan setelah itu mereka melapor kejadian tersebut ke Polres Basel," jelas AKP Tiyan.

BACA JUGA:Bentrok di Penjara, 35 Narapidana Tewas

Lebih lanjut, pada Minggu (06/08) sekira pukul 23.00wib Personil Polres mendapatkan informasi terkait kejadian penganiayaan tersebut lalu mencari informasi keberadaan pelaku, ternyata para pelaku masih berada di wilayah Dusun Air Pairam Desa Rias,  kemudian anggota Satreskrim Polres Basel menuju ketempat keberadaan pelaku dan langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah Kapak dan 1 bilah Linggis.

"kemudian para pelaku diamankan ke Polres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut, atas tindakan tersebut para pelaku patut disangkakan pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan dengan penganiayaan," tandasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: