Bantu Petani Karet, Bangka Tengah Hadirkan UPPB

Bantu Petani Karet, Bangka Tengah Hadirkan UPPB

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Demsi Apriadi--

BABELPOS.ID, KOBA - Salah satu solusi untuk membantu petani karet di Bangka Tengah (Bateng), yakni adanya Unit Pengelolaan dan Pemasaran Bersama Bokar (Bahan Olahan karet) atau UPPB.

Diketahui, tahun 2023 ini, Pemkab Bangka Tengah mempunyai alokasi usulan dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertahanan RI.

Lebih lanjut, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan kesempatan untuk mengusulkan satu kelompok petani karet untuk diterbitkan atau didaftarkan sebagai UPPB.

"Sebagai contoh ketika masyarakat bergabung di dalam UPPB, maka nilai jual karet yang diproduksi berbeda dengan yang biasanya," ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Demsi Apriadi, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Demsi, beberapa minggu yang lalu, pihaknya bersama dengan pemerintah Provinsi Bangka Belitung melakukan sosialisasi awal ke Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Ia merasa bersyukur, lantaran hal tersebut mendapatkan respon baik dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di sana sebagai cikal UPPB pertama di Bangka Tengah.

"Mereka baru mau membentuk, nama UPPB-nya yakni 'Tumbuh Sejahtera Bersama' di Desa Perlang," tuturnya.

Demsi menilai, dengan adanya UPPB ini menjadi salah satu cara untuk mempertahankan jumlah luasan perkebunan karet di Bangka Tengah yang kondisinya terus menurun.

"UPPB ini terbitnya tidak bisa cepat, karena panjang proses administrasinya. Tapi target kita akhir tahun nanti UPPB kita sudah diakui oleh Dirjen Perkebunan bahwa yang ada ada di Desa Perlang itu sudah jalan," ujarnya.

Sehingga, diharapkan juga setelah adanya UPPB ini, luas lahan perkebunan karet yang misalnya hanya 500 hektar, setelah itu bisa bertambah, termasuk yang ada di desa-desa lain.

"Harapan kita, paling tidak satu kecamatan di Bangka Tengah itu minimal punya satu UPPB. Semakin banyak semakin baik," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: