Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!

Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan -foto : Anisha Aprilia--

BABELPOS.ID, JAKARTA - Nasib 2 oknum polisi yang menjadi tersangka di kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) diungkap. Ancaman hukuman  terhadap 2 oknum polisi inisial IG dan IMS juga tidak main-main.

Karo Penmas Divisi Humas Pori, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan,  satu tersangka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan, dilansir pada Jumat 28 Juli 2023. Keduanya terancam dipidana dan terancam melanggar etik.

Nantinya proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.
BACA JUGA:Di-Garis Polisi, Kosan Pelaku Waliyin Jadi Senyap

 

Diketahui sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya. 

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

 

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.

Polri masih terus mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga diakibatkan karena tertembak rekannya sesama polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri bakal memeriksa rekaman CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

 

Pemeriksaan CCTV tersebut untuk menelusuri dan mengetahui secara pasti kronologi Polisi tembak Polisi yang menrenggut nyawa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa, salah satunya menganalisa CCTV," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait kasus ini. Ia hanya menegaskan kasus tersebut masih didalami oleh Polres Bogor dan Bareskrim Polri.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: