Novrian dan Davitri Isi Kekosongan Kursi Bawaslu Babel

Novrian dan Davitri Isi Kekosongan Kursi Bawaslu Babel

Davitri, mantan Ketua KPU Babel yang terpilih menjadi komisioner Bawaslu Babel -Abot -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah melalui rangkaian tahapan seleksi, akhirnya dua nama ditetapkan sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung. Yakni, Novrian Saputra dan Davitri.

Kedua nama ini ditetapkan dalam pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon anggota Bawaslu Provinsi Babel masa jabatan 2023-2028 nomor: 53/KP/K1/07/2023.

Diketahui Davitri sebelumnya adalah Ketua KPU Babel periode sebelumnya. Sementara Novrian Saputra merupakan salah satu komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:KPU Diminta Cermat, Bawaslu Babel Layangkan Imbauan Tertulis

Pengumuman kedua komisioner pengganti dua kursi kosong yang ditinggalkan Andi Budi Yulianto dan Rusmala Dewi ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 24 Juli tahun 2023.

"Alhamdulillah hari ini sudah diumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2023-2028," ungkap Ketua Timsel Bawaslu Babel, Rusdiar ketika dihubungi Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA:Diumumkan Timsel, Ini 4 Calon Komisioner Bawaslu Babel

Menurut Rusdiar mereka akan dilantik Rabu (26/7/2023) di Gedung Bawaslu Republik Indonesia. Dengan keputusan ini berakhir juga tugas dari Timsel Bawaslu Babel yang sejak awal melakukan proses seleksi.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada yang telah ditetapkan. Tentu harapan kami kepada calon yang terpilih dapat menjalankan tugasnya secara amanah untuk mengawal demokrasi melalui pengawasan pemilu sesuai dengan tugas dan fungsinya serta dapat memberikan kontribusi nyata berupa inovasi dalam pengawasan pemilu," tutur Rusdiar.(*)

BACA JUGA:Akses Silon Terbatas, Bawaslu Babel Indikasi Potensi Pelanggaran Administrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: