Setelah Jumatan Kejati Babel akan Rilis Kasus Besar?
Salah satu demonstrasi dari masyakat sebagai wujud sosial kontrol atas kinerja Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.-Reza -
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bakal merilis kasus korupsi besar dengan kerugian negara puluhan miliar Rupiah.
Rilis produk penyidikan Tipikor pada peringatan HUT Adhiyaksa ke 63 ini akan dilakukan usai salat Jumat ini (21/7).
BACA JUGA:Kejati Tahan YS, Mantan Pejabat Bateng
Bocoran adanya penyidikan Tipikor besar itu sebelumnya datang langsung dari Kajati Babel, Asep Maryono pekan lalu di sela-sela seminar hukum.
"Kita ada menyidik korupsi besar, tunggu saja nanti rilis pas HUT nya. Kerugianya Rp 20 miliar," kata Asep.
BACA JUGA: Penanganan Tipikor DPRD Babel 'Dikebut', Kejati Kerahkan 12 JPU
Untuk diketahui, selama ini banyak penyidikan yang sedang berlangsung di Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Hanya saja banyak perkara yang ditangani itu terkesan tertutup alias tak transparan. Tiba-tiba ada kasus yang dihentikan atau SP3. Bahkan saking tertutupnya ada perkara perbankan dengan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar yang dihentikan berujung praperadilan oleh masyarakat.
Adapun perkara yang saat ini sedang heboh ditangani Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yakni dugaan korupsi pada PT Pelindo Pangkalbalam dan sebuah perbankan.
BACA JUGA:HMI Minta Kejati Babel Progresif Dalam Meyelesaikan Berbagai Kasus Korupsi
Sementara perkara-perkara yang penyidikan yang telah dimulai tahun 2022 lalu seperti dugaan Tipikor pada PT Haleyora, dugaan mafia tanah di Bangka Barat, Pertambangan di jalan Laut Sungailiat, Jasa Raharja dan lainnya. (*)
BACA JUGA:Pelindo Pangkalbalam Minta Kejati Bantu Tagih Hutang dan Pendampingan Proyek Investasi Rp 58 Milyar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: