Inilah yang Terkorup Versi KPK: Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara...
--
BABELPOS.ID.- Bersihkah lantai jika disapu dengan sapu yang kotor?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data instansi atau lembaga yang paling banyak menyumbang tersangka kasus Korupsi di Indonesia. Di situ tertera mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga pegacara.
Data yang dirilis KPK tersebut merupakan statistik tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 13 Juli 2023.
"Bukan hanya lembaga negara, kasus korupsi di Tanah Air juga menjerat instansi swasta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip Kamis, 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Pj Suganda Tegaskan, 'Maling Besar' Sudah Ditindaklanjuti KPK
Firli mengungkapkan, sejatinya keterlibatan swasta dalam kasus korupsi berupa memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
"Mereka (Swasta) yang menjadi sponsor saat pemilihan kepala daerah," ujarnya.
"Swasta juga kerap menjadi pihak yang memberikan suap lantaran terlibat dalam pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.
BACA JUGA:Selamat! Wako Molen Dapat Penghargaan KPK
Berikut daftar instansi dengan tersangka korupsi terbanyak di Indonesia hingga Juli 2023:
1. Swasta
Tercatat, dari 2004 hingga pertengahan Juli 2023, sektor swasta telah menyumbang 404 tersangka kasus korupsi.
2. Pejabat pelaksana eselon
Berdasarkan catatan KPK, Pejabat pelaksana eselon 1 sampai eselon 4 menjadi profesi terbanyak yang menyumbang kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: