Gandeng Kemenag Kota Pangkalpinang, Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang Resmi Terdaftar di SIMAS

Gandeng Kemenag Kota Pangkalpinang, Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang Resmi Terdaftar di SIMAS

--

Dilanjutkannya, beberapa manfaat lain, diantaranya memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid atau mushalla.

“Dengan mendaftar masjid atau musala juga akan memilki media sosial digital yang dapat diakses masyarakat. Mulai dari stiker QR Code Profil masjid, serta terinput dalam aplikasi INFO MASJID berbasis android. Terpenting setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid atau musala dapat ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional,” pungkasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: