Kecil-kecil Jadi Maling Motor, Buat Jalan-jalan dan Ngamen
--
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ungkap Evry, timbulnya niat pelaku untuk mencuri lantaran saat itu melihat sepeda motor yang terparkir dirumah korban dalam kondisi tak terkunci. Bahkan kunci motor tersebut masih menempel di sepeda motor.
"Melihat suasana sepi, pelaku ini akhirnya nekat membuka pagar rumah korban yang mana pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil sepeda motor, kemudian mendorongnua keluar pekarangan rumah korban. Setelah berjarak beberapa meter dari rumah korban, barulah sepeda motor milik korban dihidupkan oleh pelaku," terang Evry.
Selanjutnya, tambah Evry, sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk pergi bermain dan mengamen di jalanan.
BACA JUGA:Pj Suganda Tegaskan, 'Maling Besar' Sudah Ditindaklanjuti KPK
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Namun dalam kasus ini, Evry kembali mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya baik di area pekarangan rumah maupun di luar rumah.
"Pastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci, jangan pernah meninggalkan kunci motor di sepeda motornya, karena itu akan mengundang niat pelaku untuk berbuat kejahatan. Bila perlu, pakai kunci ganda, sehingga sepeda motor pun bisa lebih aman dari aksi pencurian," imbuh Evry.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: