Sudah Sikat 7 TKP, Kelambit Bangka Akhiri Petualangan Residivis Pitul Cs

Sudah Sikat 7 TKP, Kelambit Bangka Akhiri Petualangan Residivis Pitul Cs

--

BABELPOS.ID.- SUNGAILIAT - Pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Mendo Barat terhenti aksinya di tangan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Tiga orang yang terlibat komplotan ini diamankan Tim Kelambit lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya. 

Pelaku utama Rusdian alias Pitul (39 merupakan seorang residivis warga Semabung Baru Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. Dua pelaku lainnya terlibat Raditya Rahman alias Memed (35) warga Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dan Ewen Irawan alias Ewen (37) warga Jl Belinyu Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. 

BACA JUGA:Tim Kelambit Bangka Hajar Residivis Bersenpi 18 TKP

Usai diamankan Tim Kelambit kawanan ini mengaku menjambret seorang pengendara di Jl. PT PBM Cengkong Abang, Kecamatan Mendoakan Barat. Kejadian itu mengakibatkan korban kehilangan tas berisi dua handphone (HP), satu buah modem dan uang tunai Rp250 ribu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. 

Kejadian kedua dilakukan kawanan ini pada Senin 5 Desember 2002 yang mana berlangsung di sebuah rumah Jalan Raya Pangkalpinang Mentok, Desa Zed Kecamatan Mendo Barat. Kejadian ini mengakibatkan korban kehilangan motor Honda Vario yang sedang terparkir di grasi rumah hingga korban mengalami kerugian Rp17 juta. 

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Pelaku yang Terlibat Curanmor di Taman Kota

Pengungkapan aksi pencurian tiga kawanan ini bermula Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario Michael Tambunan mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat Mendo Barat adanya aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. 

Lalu pada Rabu (12/7) didapat ciri-ciri diduga pelaku yang kemudian pada Kamis (13/7) keberadaannya dideteksi sedang di Bangka Tengah. Tim Kelambit didukung Polsek Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah yang melakukan penyelidikan intensif berhasil mengamankan dua orang pria A dan M pada Jumat (15/7) selaku pemegang HP curian. 

Dari pengakuan A dan M ini lah diketahui HP tersebut dibeli seharga Rp500 ribu dari Memed dan HP satunya dibeli seharga Rp600 ribu dari Ewen. Tim Kelambit lalu memburu Memed yang berhasil tertangkap di kediamannya di Jl Belinyu Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar. Memed dan Ewen pun mengakui bahwa HP yang dijual tersebut berasal dari Rusdian alias Pitul. 

BACA JUGA:Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit, Tim Kelambit Ditantang dengan Sajam

Pitul pun akhirnya berhasil ikut diamankan Tim Kelambit setelah Memed dan Ewen tertangkap. Pitul yang sempat diketahui berada di Pangkalpinang kemudian akhirnya berhasil diamankan Tim Kelambit dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat saat berada di Tanjung Kalian Mentok. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zhakaria mengatakan dari hasil interogasi kawanan  ini mengaku melakukan penjambretan di Jl PT PBM Cengkong Abang. Tak hanya itu terdapat juga aksi pencurian di tempat lainnya yang mencapai tujuh kali. Pencurian tersebut  masuk wilayah hukum Polres Bangka lima kali, Polres Bangka Selatan satu kali dan Polresta Pangkalpinang satu kali. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Para pelaku diduga melakukan pencurian sesuai pasal 365 KUHPidana," jelas AKP Rene Zakharia, Sabtu (15/7).***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: