Resmi! Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah 25 Februari

Resmi! Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah 25 Februari

Ketua DPRD Me Hoa menyerahkan berita acara pengesahan Raperda Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah Kepada Bupati Algafry Rahman.-Sindi/yandi-

BABELPOS.ID, KOBA - Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akhirnya ditetapkan tanggal 25 Februari.

Keputusan itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bateng dalam rapat paripurna, Kamis (13/7/2023).

Pengesahan Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah berbarengan dengan pengesahan dua Raperda lainnya yakni, Raperda tentang Pajak Daerah dan Rettribusi Daerah dan Raperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Sidang Paripurna, Bupati Bateng Sampaikan LKPJ 2022 dan 2 Raperda Ini

Ketua DPRD Bateng, Me Hoa menyampaikan bahwa anggota dewan dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda yang dimaksud untuk disahkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Tentu terdapat beberapa catatan penting, koreksi, saran, dan masukan kepada Pemda," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Bateng Gelar Paripurna Masa Sidang II, Bahas Raperda Ini

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa bersyukur atas persetujuan Raperda tentang hari jadi Kabupaten Bangka Tengah yang ditetapkan pada 25 Februari.

"Tentunya, sudah banyak dinamika yang dihadapi dalam proses pembahasan tiga raperda ini, banyak masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Bangka Tengah kepada Pemda," ujar Algafry.

BACA JUGA:Raperda Pencegahan Permukiman Kumuh di Bateng Disahkan, Ini 3 Lokus Kawasannya!

Ia juga sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan anggota dewan pengawas selama pembahasan tiga raperda.

"Setelah mendengarkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya anggota dewan dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda dimaksud untuk disahkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," tuturnya.

"Tentu catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemda akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik lagi," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Bateng Sahkan 3 Raperda dan Tetapkan Propemperda Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: