Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Makro dan Capaian Bangka Belitung

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Makro dan Capaian Bangka Belitung

IST/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID,PANGKALPINANG - Sejak berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) sebagai daerah otonomi selama 23 tahun, telah memberikan dampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional, serta mengoptimalkan kemandirian daerah agar pelayanan kepada masyarakat Kep. Bangka Belitung dapat berjalan dengan baik.

"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah Pemprov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa permasalahan dan tantangan, namun dapat di atasi dan dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka agenda Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN.

Hal ini dikatakannya tidak terlepas dari kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait.

Beberapa poin penting dari hasil Pembangunan Daerah pada Tahun 2022 dilihat dari indikator makro, dipaparkan Pj Gubernur Suganda di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Akmal Malik, Plh. Sekda Sunardi dan Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel yang hadir, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (7/6/23).

Poin dimaksud di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM Prov. Kep. Babel pada tahun 2022 mencapai 72,24 yang berarti meningkat 0,55 poin (0,77%) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (71,69), dengan nilai IPM rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,52 poin.

Kedua, persentase penduduk miskin, di mana tingkat kemiskinan Prov. Kep. Babel (4,61 %) berada di bawah tingkat kemiskinan nasional (9,57%). Tercatat tingkat kemiskinan Prov. Kep. Babel pada tahun 2022 berada pada urutan tiga terendah setelah Bali dan Kalimantan Selatan.

 

Ketiga, laju pertumbuhan ekonomi Prov. Kep. Babel Tahun 2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp.95,28 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp.57,80 triliun. Di mana ekonomi Prov. Kep. Babel Tahun 2022 tetap tumbuh positif di angka 4,40%.

"Salah satu bentuk tanggung jawab sebagai Pj. Gubernur, kami sudah menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah periode 1 April-30 Juni 2023," ungkapnya.

Selama kurun waktu tersebut (tiga bulan), dirinya menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari aspek pemerintahan, pembangunan dan juga kemasyarakatan, dengan beberapa catatan-catatan penting.

Pemprov. juga memperhatikan secara seksama, serta menindaklanjuti kebijakan pusat terkait dengan reformasi birokrasi dan netralitas ASN. Di mana tujuan reformasi birokrasi tersebut untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas, bebas dan bersih dari KKN, serta mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai _core values_ berakhlak.

"Penerapan sistem merit merupakan reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh Pemprov. Kep. Babel, yakni penyederhanaan struktur organisasi, terlaksananya penyesuaian sistem kerja pasca penyetaraan jabatan dalam proses penyederhanaan birokrasi, melakukan pemetaan kompetensi melalui assessment untuk percepatan meritokrasi dan penilaian dari Komisi ASN dari 267,5 pada April 2023, menjadi 286,5 pada Mei 2023," jelasnya.

Hal ini menjadi langkah nyata Pemprov. Kep. Babel dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, handal dan berintegritas.

Sedangkan untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Kep. Babel, Pj. Gubernur Suganda telah menerbitkan surat edaran nomor 800/32/BKPSDMD tanggal 17 Mei 2023, tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Babel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: