Bateng Raih Penghargaan KPK Soal Ini
Bupati Bateng Algafry Rahman menerima penghargaan dari KPK.-Sindi/yandi-
BABELPOS.ID, KOBA - Bangka Tengah kembali mengukir prestasi, sebagai Pemerintah Daerah dengan Optimalisasi Sertifikat Aset Daerah Terbaik.
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam rapat koordinasi (rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023.
Penyerahan penghargaan ini turut disaksikan langsung oleh Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK serta Suganda Pandapotan Pasaribu selaku Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Pasirpadi Kantor Gubernur, Selasa (27/6/2023).
BACA JUGA:Pencapaian Bersama, Bangka Tengah Terima Penghargaan UHC dari Wapres RI
Algafry mengatakan prestasi yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini adalah suatu ikhtiar untuk menata dan menginvetaris aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah.
“Ini adalah usaha dari teman-teman semuanya. Kita ingin aset yang dimiliki ini jelas keberadaannya, bukan hanya bayang-bayang sekedar kata-kata. Maka untuk itu semua aset yang dimiliki oleh pemerintah itu harus kita sertifikasikan supaya lebih jelas, nyata, dan memudahkan kita juga,” jelas Algafry.
BACA JUGA:Penghargaan Lagi! Pemkab Bateng Raih Peringkat III Pemda Kinerja DAK Fisik Terbaik
Didampingi Sekretaris Daerah Bangka Tengah serta Inspektur Bangka Tengah, Algafry menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya setiap tahunnya untuk memastikan aset-aset yang dimiliki itu bertambah dan terinvetarisasi dengan baik.
Diketahui pula, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2022 menduduki peringkat ke 2 dengan 93 poin, sedangkan untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 menduduki peringkat ke 1 dengan skor 74,07.
BACA JUGA:Bateng Satu-satunya Daerah di Babel Peraih Penghargaan Kemendes PDTT RI
Kata Algafry, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berusaha mensinergikan antara MCP dengan SPI dikarenakan keduanya itu saling dibutuhkan untuk mewujudkan clean governance dan good governance.
“MCP dan SPI ini harus sinkronisasi, walau MCP bagus dan SPI nya kurang, itu kurang tepat karena SPI ini gambaran baik dari pihak internal maupun eksternal terhadap kinerja kita utamanya dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA:Namang Sudah Terima 4 Penghargaan Bergengsi dari Kementerian RI
Algafry menuturkan kedepan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, menata keuangan dan aset serta upaya pencegahan korupsi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: