Aming Disel, Novi Masih di Gips, ''Tak Ada Maaf Buat Sang Mantan..''

Aming Disel, Novi Masih di Gips,  ''Tak Ada Maaf Buat Sang Mantan..''

--

Bagaimana dengan bathin dan rasa takut yang telah diciptakan Aming untuknya?

Meski demikian, sebagai seorang ibu dirinya mengaku harus kuat dalam kondisi apapun. Maka dari itu dirinya berupaya keras untuk sesekali bertemu wartawan guna menggali informasi perkembangan penanganan perkaranya. 

"Kalau di rumah terus rasa sakitnya sangat terasa. Maka dari itu saya mencoba untuk ketemuan kawan-kawan wartawan hitung-hitung biar sedikit dapat hiburan dan cerita," ujarnya.

Novi mengakui, bahtera rumah tangga yang dibangun 19 tahun kandas sudah.  Meski dari pernikahan itu sudah dikarunia 2 orang anak. Namun pernikahan itu harus kandas   dengan perceraian resmi di Pengadilan Agama Pangkalpinang pada Januari 2023 lalu.

Menurut Novi, perceraian itulah kemudian membuat Aming -mantan suami- tidak terima. Ibu 2 anak menceritakan mantan suami melakukan penganiayaan itu pada  Kamis (4/5) jelang Subuh.

TKP di kontrakan kawasan jalan Simpang Delima I RT 007 RW 003 kelurahan Taman Bunga, Gerunggang,  Aming menurutnya menggunakan sepeda motor mendatangi kontrakanya itu.

"Aming langsung mengetuk-ngetuk daun pintu dan terdengar cukup keras bikin tidur langsung terbangun. Aming juga berteriak-teriak. Saya jadi ketakutan," kisahnya.

 Merasa takut Novi  tak berani membukakan pintu.  Namun tanpa diduga Aming justru memecahkan kaca jendela. 

"Dia seperti seorang yang kerasukan alias membabi buta. Saya semakin merasa ketakutan dan mencoba berlari ke bagian belakang rumah," ucapnya.

 Namun walau coba menghindar Aming ternyata berhasil mendapatkanya. Di situlah lalu Aming melakukan kekerasan penganiayaan kepada mantan istrinya itu.

 "Saya dipukul dengan tanganya. Dibanting, dihempas hingga sampai mau diseret ke bandar. Pokoknya saya sangat trauma dengan penganiayaanya itu," ungkapnya sambil menangis.

Ulah sang mantan itu akhirnya telah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang. Nomor laporan LP/B/187/V/2023/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Tanggal 4 Mei 2023. 

"Usai  kejadian langsung saya visum, dan lapor polisi," sebutnya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: