Empat Parpol di Babar Daftar Bacaleg Tak Sampai 30 Orang
Jumpa pers KPU Babar terkait perkembangan penelitian berkas Bacaleg Parpol.--Cahyo
BABELPOS.ID, MENTOK - Empat Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bangka Barat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kurang dari kuota 30 orang.
Diketahui, Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang sedikit berbeda dibanding tahun 2019 lalu. Terdapat penambahan kursi DPRD Bangka Barat (Babar) menjadi 30 kursi yang sebelumnya hanya 25 kursi dan ada pemecahan daerah pilihan (Dapil) dari tiga menjadi empat Dapil.
Koordinator Penyelenggara Pemilu, KPU Babar, Harpandi menyatakan keempat Paprol itu yakni partai Ummat, PSI, Garuda, dan Partai Buruh.
BACA JUGA:30 Anggota PPK Resmi Dilantik, Ketua KPU Babar Pesan Bekerja Sesuai Azaz Pemilu
"Dari 18 partai politik untuk yang mendaftarkan di KPU Bangka Barat ada 4 partai yang bacalegnya kurang dari 30. Parpol lainnya lengkap 30 bacaleg," ujar Harpandi, saat jumpa pers, Rabu (24/5/23).
Sedangkan untuk keterwakilan perempuan, Harpandi menyebutkan masing-masing Parpol telah mencukupi semua.
"Kalau terkait perwakilan perempuan sudah mencukupi semua," ucapnya.
BACA JUGA:Belum Ada yang Mendaftar, Ini Jadwal 8 Parpol di Babar Serahkan Bacaleg ke KPU
Kemudian terkait Bacaleg berstatus ASN maupun honerer pihak KPU Babar masih sedang melakukan verifikasi, lantaran menurut Harpandi rata - rata KTP Bacaleg yang mendaftarkan berstatus wiraswasta.
"Jadi kami juga masih mengecek kembali dokumen dan masukan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti tapi kami belum bisa mempresentasikan berapa jumlah tenaga honorer ASN atau pun perangkat desa," tuturnya. (*)
BACA JUGA:Delapan Parpol di Babar, Mulai Dilakukan Verifikasi Faktual Oleh KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: