Usai Sumpah Pocong, Pemuda Palembang Diringkus Polda

  Usai Sumpah Pocong, Pemuda Palembang Diringkus Polda

--

Terkait statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan suatu saat dijemput dan dilakukan penahanan oleh penyidik, John Fredi kuasa hukum Anton menegaskan tetap akan mendampingi.

John juga mengatakan proses hukum tetap berjalan dan sumpah pocong ini dilakukan untuk membersihkan nama kliennya di masyarakat.

“Dia sudah merasakan beban ini. Ada tantangan mubahala ternyata pelapor tidak hadir. Ya, saya tetap akan mendampingi. Tidak apa-apa, itu berdasarkan hukum di dunia. Hukum di dunia berjalan, hukum akhirat juga berjalan,” tukasnya.***

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: