Awal Juni, Gaji 13 Cair Untuk ASN, PPPK, Pimpinan/Anggota DPRD

Awal Juni, Gaji 13 Cair Untuk ASN, PPPK, Pimpinan/Anggota DPRD

M Haris - Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung- FOTO: babelpos.id Ilust-

BADAN Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) memastikan gaji 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga pimpinan dan anggota DPRD Babel cair di awal Juni 2023.

Kepala Bakuda Babel M Haris menjelaskan, sesuai pendoman pemerintah, Pemprov Babel telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp39 Miliar. 

"Dana ini sudah kita siapkan tinggal diajukan saja. Insya Allah awal Juni sudah menerima gaji 13," kata Haris, Selasa (23/5) kemarin

Sejatinya Gaji 13 ini dibayar berikut tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan pangan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban aparatur negara dalam persiapan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Baiknya pemerintah pusat menambah pembayaran 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN/PPPK. Sesuai prosedurnya, pencairan dapat dilakukan sesuai pengajuan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Haris menerangkan, bahwa jumlah gaji 13 dan TPP 50 persen yang diterima ASN/PPPK sama dengan pembayaran gaji 14 atau atau tunjangan hari raya kemarin. Sesuai peruntukannya, kebijakan pemerintah bahwa gaji 13 ini untuk membantu Anak-anak masuk sekolah, khususnya putra putri ASN. 

"Sebaik mungkin gunakan gaji 13 ini sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya.

Ia merincikan, dari total Rp39 miliar ini diantaranya Rp25,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 untuk PNS/PPPK, Rp 12,867 miliar untuk pembayaran gaji 13 TPP (50 persen) PNS/PPPK dan Rp306 juta untuk pembayaran gaji 13 untuk pimpinan dan anggota DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: