Komisi II Minta Pemprov Tiru Program Samsat Malang

Komisi II Minta Pemprov Tiru Program Samsat Malang

Anggota Komisi II DPRD Babel saat studi ke Samsat Malang, Jatim.--Julian

BABELPOS.ID - Optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah yang dilaksanakan UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Malang Provinsi Jawa Timur (Jatim), tampaknya menjadi inspirasi Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakuda) serta Kepala UPTD Samsat yang studi banding, Jumat (12/5).

Bagaimana tidak, sistem layanan sudah menggunakan layanan berjalan atau Drive Thru, seperti halnya sistem layanan makanan cepat saji. Pengunjung cukup berada di kendaraannya, tak butuh waktu lama layanan sudah terlaksana dengan baik. Selain itu ada juga berbagai layanan unggulan Samsat Malang diantaranya Samsat Corner MOG, Samsat Keliling, Samsat Around Malang (SAM), Samsat Kunjungi Kelurahan (SAKURA).

"Program SAM berkolaborasi dengan kepolisian setempat dalam pelaksanaannya. Pembayaran pajak selain konvensional, juga dapat melalui E-channel seperti melalui AlfaMart, Indomart, Tokopedia, Link dan berbagai saluran lainnya," jelas Wakil Ketua Komisi II Ranto Sendhu.

BACA JUGA:Komisi II Pantau Samsat Setempoh

Disamping itu, Samsat Malang membebankan pegawaimya kewajiban untuk target penerimaan pajak sebesar 95juta/orang. Dalam proses perpajakan di Jatim mengacu pada Pergub Nomor 13 Tahun 2018. "Untuk mengingatkan wajib pajak, dilakukan dengan sistem SMS Push dan WA Push. Ini salah satu mengatasi tunggakan wajib pajak," ujar Ranto.

Untuk objek Pajak Air Permukaan, di Malang hanya ada 7 objek dan tidak terlalu berpotensi. Retribusi pemakaian kekayaan daerah (RPKD) juga dilakukan oleh UPT Samsat Malang, seperti penyewaan lahan untuk ATM, penyewaan space untuk booth promosi kendaraan, kantin dan jasa fotocopy. 

"Untuk pembayaran pajak 5 tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat Malang. Karena harus dilakukan cek fisik. Tetapi untuk pajak tahunan bisa di seluruh lokasi. Untuk ajak tahunan sudah dikeluarkan dari Samsat Induk, sehingga di samsat induk hanya melakukan pelayanan pajak lima tahunan, mutasi dan BBN," terangnya.

BACA JUGA:Dapat Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Babel Sidak Samsat Pangkalpinang, Ini Temuannya

Guna mengetahui objek pajak baru, Samsat mendapatkan data dari Dinas PTSP. Setiap objek pajak baru, Samsat mendapatkan surat tembusan untuk pengajuan perizinan. 

Diketahui, Samsat Malang sudah memiliki pelayanan Drive Thru. Hasil pendapatan diperoleh daerah pun luar biasa, karena modernnya layanan ini. Hingga April 2023 dari target penerimaan 2023 sebesar Rp46 Miliar, sudah terealisasi 34,65 persen. Dimana total objek pajak sebanyak 407.360 terdiri kendaraan roda dua dan roda empat.

Terkait program unggulan Samsat Malang, politisi Partai mengharapkan Pemprov Babel dapat meniru program yang dijalan Samsat Malang sebagai salah satu upaya mengoptimalkan peningkatan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Komisi II DPRD Babel mengapresiasi kinerja UPT PPD Malang dalam memaksimalkan pendapatan. Seperti penyewaan space kepada pihak ketiga. Diharapkan dapat menjadi acuan dan referensi bagi Bakuda Babel untuk mengoptimalkan pendapatan melalui Samsat di wilayah Babel," ungkapnya.(*)

BACA JUGA:Praktis, Cepat dan Efisien, Samsat Transmart Diresmikan Gubernur Erzaldi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: