102 Guru TK, SD, dan SMP Basel Lakukan Pemberkasan Calon PPPK

102 Guru TK, SD, dan SMP Basel Lakukan Pemberkasan Calon PPPK

Calon PPPK Guru melakukan pemberkasan di BKPSDM Basel.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sebanyak 102 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru di Bangka Selatan (Basel) melakukan pemberkasan administrasi.

Mereka yang melakukan pemberkasan adalah para guru TK, SD dan SMP yang telah mendaftar serta lulus pada penerimaan PPPK 2022 lalu.

BACA JUGA:246 ASN Basel Menerima SK Kenaikan Pangkat

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Basel, Suprayitno melalui Kepala Bidang Mutasi Pengadaan dan Promosi Kepegawaian, Rori Windasari Safitri.

"Pada saat ini mereka para guru sedang melakukan pemberkasan sebelum menerima Surat Keputusan (SK) hingga pelantikan dimulai sejak 28 April hingga 12 Mei mendatang," ujarnya, Kamis (11/05).

BACA JUGA:Apel Bersama Guru, Honorer dan ASN, Ini Pesan Bupati Riza

Adapun calon PPPK guru yang sedang melakukan pemberkasan terbagi, guru TK 7 orang, guru SD 74 orang dan guru SMP 21 orang.

"Ke 102 orang ini lakukan pemberkasan administrasi, tetapi hingga H-1 masih ada juga orang yang belum melakukan pemberkasan," tuturnya.

BACA JUGA:Wabup Debby Kukuhkan Pengurus Forum Anak Basel

Yang belum melakukan pemberkasan sebanyak 2 orang. "Satu orang meninggal dunia dan satu orang tidak ada penempatan tempat yang seharusnya jumlah kuota kita tahun 2022 kemarin sebanyak 104 orang calon PPPK guru," jelasnya.

Meski demikian BKPDSMD Basel masih akan menunggu berkas bagi calon PPPK yang belum menyerahkan.

"Tetap kita tunggu bagi yang belum mengumpulkan berkas hingga H-1 hari terakhir yaitu esok hari," terang Dori.

BACA JUGA:Alasan Sakit, 12 Peserta CPPPK Basel Berhalangan Hadir di Ujian SKD

Ditambahkan Dori, para calon PPPK ini semuanya telah mengikuti berbagai tahap maupun proses yang telah dinyatakan lulus menjadi calon PPPK guru Basel tahun 2022 lalu dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: