Dor! Culew & Parhan Terkapar, Olan, Isnen, & Pandu Menyerah

 Dor! Culew & Parhan Terkapar,  Olan, Isnen, & Pandu Menyerah

--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG.- Dor!

Duo bandit itupun terkapar.  Mereka adalah He alias Culew (34) dan Mf alias Farhan (21).  

''Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur.  Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,'' demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo.

Sementara itu, 3 tersangka lain, masing-masing BY alias Olan (25), MI alias Isnen (24) dan PP alias Pandu (32) diringkus tanpa memberikan perlawanan.

Kelima kawanan ini adalah bandit yang berhasil diringkus tim Opsnal subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. 

Kelima pelaku ini diamankan didua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Mereka ini merupakan kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di jalan Pulau Pelepas Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah," kata Jojo.

Diantara TKP garapan para pelaku ini adalah dua kali dilakukan di Jalan Manunggal Desa Beluluk Pangkalan Baru Bangka Tengah dan satu lokasi di sebuah Warung Ayam Geprek Kabita Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Turut diamankan bersama para pelaku 1 unit kulkas 2 pintu, 1 HP Samsung warna putih, 1 pasang sepatu merk Fladeo, 1 unit R2 Supra Fit warna hitam, Batu cincin batu akik.

"Untuk pelaku Isnen dan Pandu berikut barang bukti 1 unit Kulkas merk Panasonic, 1 unit mesin cuci merk Sharp dan 1 buah kipas angin dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru. Sementara untuk 3 pelaku lainnya dibawa ke Polda guna proses penyidikan,"terang Jojo.(eza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: