PKS Partai Pertama Mendaftar ke KPU Bangka
Ketua PKS Bangka secara simbolis menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Bangka kepada Ketua KPU Bangka.--Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - DPC Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kabupaten Bangka menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.
Dipimpin Ketuanya, Boy Karlota, PKS Bangka mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Bangka untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kehadiran pengurus PKS Bangka diterima langsung Ketua KPU Bangka, M. Hasan bersama para Komisoner KPU di ruang Serba Guna KPU Bangka.
BACA JUGA:PKS yang Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Basel
M. Hasan mengatakan sesuai jadwal, sejak tanggal 1-14 Mei 2023, KPU melaksanakan tahapan penerimaan pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka pada Pemilu tahun 2024 dari seluruh partai politik.
"Dan hari ini (Selasa-red) tanggal 9 Mei 2023 yang perdana datang ke KPU Bangka untuk pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka pada Pemilu tahun 2024 dari PKS Kabupaten Bangka. Dan ini parpol pertama sejak mulai dibuka tahapan ini, mudah-mudahan partai politik lainya akan menyusul,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPU Bangka Selasa (9/5/2023).
BACA JUGA:PKS Jadi Peserta Pertama Daftar Caleg ke KPU Babel
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangka, Iman Supiar mengatakan secara teknis, setelah berkas diajukan oleh partai politik maka, KPU akan melakukan kroscek data tersebut.
"Kita akan kroscek data yang mereka kirim. Pertama ada formulir yang harus kita periksa, dan ketika dinyatakan lengkap dan benar, kemudian akan kita buatkan berita acara penerimaan berkas. Dan apabila ada yang perlu diperbaiki akan kita sampaikan ke parpol."
"Sedangkan untuk berkas dari DPD PKS Bangka saat ini dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangka, masih melakukan pemeriksaan berkas," ujar Iman Supiar.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, PKS Bateng Konsolidasi Bakal Calon Anggota Dewan
Ketua DPD PKS Kabupaten Bangka, Boy Karlota mengatakan mereka mengajukan 35 berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka dari 4 Dapil.
"Alhamdulilah, setidaknya kita melaksanakan amanat UU, kita melakukan pendaftaran, sebab ini memang harus dilakukan. Kalau proses ini tidak dijalankan parpol maka tidak ada anggota dewan yang terpilih," ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Latansa, Emak-emak PKS Siap Songsong 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: