Bawaslu Sampaikan Data 5.896 Pemilih Pemula Basel ke KPU

Bawaslu Sampaikan Data 5.896 Pemilih Pemula Basel ke KPU

Rakor penetapan peserta pemilu yang digelar Bawaslu Basel.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pada masa akhir penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat yang telah bergulir dari 12 April sampai 02 Mei, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menyampaikan data perbaikan.

Melalui surat rekomendasi Bawaslu nomor 138/PM.00.02/K.BB-03/2023, disampaikan data pemilih yang telah berusia genap 17 tahun pada hari pemungutan suara14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Bawaslu Basel Cek Langsung Pergeseran TPS di Batu Betumpang

Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Basel Ferry mengatakan, pihaknya telah menyampaikan data 5.896 pemilih yang telah genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara mendatang.

"Data yang disampaikan tersebut berjumlah 5.896 data pemilih pemula," ungkapnya, Jum'at (05/05).

BACA JUGA:Kawal Hak Pilih, Bawaslu Basel Sambangi Desa Perbatasan

Dikatakan Ferry, penyampaian data ini hasil tindak lanjut MoU Bawaslu dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu.

"Sejumlah 5.896 pemilih yang saat ini sedang berada di bangku sekolah menengah atas atau sederajat telah genap berusia 17 Tahun pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 mendatang," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Basel Pantau Proses Coklit

"Hal ini hendak kami pastikan agar setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang," tandas Ferry. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: