Mantan Kajati Babel Launching Buku Justice Collaborator

Mantan Kajati Babel Launching Buku Justice Collaborator

Istri, Anak, Cucu Almarhum Hidayatullah yang menghadiri launching buku Justice Collaborator.--Reza

BABELPOS.ID - Buku Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana karya almarhum Dr. Hidayatullah akhirnya launching. Launching berlangsung di D'Maritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta. (4/5).

Hidayatullah sendiri merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung tahun 2015 sd 2017. Buku tersebut juga sekaligus merupakan buah desertasinya di Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam buku tersebut mengupas tuntas soal justice collaborator atau yang familiar dengan akronim JC.

Kehadiran JC memang sangat membantu penegak hukum untuk mengungkap peristiwa hukum tindak pidana yang sulit pembuktianya. Terutama dalam tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, perdagangan orang, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

Fenomena JC baru-baru ini juga sempat menghebohkan publik negeri tak lain perkara Sambo. Berkat JC, kasus yg sempat direkayasa itu terungkap. Sang JC Bharada Ricard Eliezer akhirnya dapat "diskon" dalam putusan pengadilan. Bahkan dia "selamat" tidak dipecat dari institusi Polri.

Namun semua aturan itu dalam praktek di lapangan masih belum memberikan keadilan yang proposional. Karena seringkali eksistensi JC direspon secara berbeda oleh saksi JC maupun aparat penegak hukum yang menangani.

Peraturan hukum terkait JC dalam hukum positif di Indonesia tergolong cukup memadai. Karena sudah diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban yang telah diubah dalam dengan Undang- undang nomor 31 tahun 2014. Lalu juga ada surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (whistleblower) dan saksi pelaku tindak pidana yang bekerja sama (justice collabolator).

Dalam launching tersebut dihadiri langsung istri tercinta almarhum yakni Desy Yanti Hida dan 3 putra-putri Yuana, Dara dan Rizki. 

Kolega almarhum di Kejaksaan Agung RI seperti Prof Asep, Noor Rochmad dan Didik Parkhan (Kajati Banten).

Hadir juga mantan jaksa dari Bangka Belitung yakni Ari Agung (mantan Kajari Pangkalpinang), Erwin (mantan Kasi Pidum dan Dudi (mantan kasi Oharda). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: