Perhatian Pemerintah, Ponpes Bisa Ajukan Bantuan

Perhatian Pemerintah, Ponpes Bisa Ajukan Bantuan

H. Nasution --Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, H. Nasution, berharap momentum Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023 juga sekaligus dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan dunia pendidikan, guna memberikan porsi perhatian yang lebih baik, termasuk kepada pondok pesantren, dalam hal dana operasional pendidikan maupun fasilitas. Karena keberadaan Ponpes telah turut andil mencerdaskan dan memajukan, menjaga eksistensi bangsa.

Diakuinya, pondok pesantren (Ponpes) yang didirikan dan dikelola oleh swasta atau masyarakat ada yang tidak mau mengajukan bantuan ke pemerintah dengan prinsip masing-masing, dengan konsekuensi peserta didik harus menyesuaikan diri dengan ketersediaan fasilitas yang telah disiapkan pengelola. 

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah meninggalkan Ponpes, apalagi Ponpes yang punya MA, MTS dan MI. 

Menurutnya, pengelola Ponpes dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP daerah yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing. 

Saat ini jumlah pondok pesantren yang terdata di Kanwil Kemenag Babel sebanyak 83 unit se Babelm Keberadaan Ponpes ini disesuaikan dengan Kesepakatan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 1/U/KB/2000 dan Nomor MA/86/2000 tentang Pondok Pesantren Salafiyah (PKPS) sebagai Pola Wajib Belajar 9 Tahun. 

“Jadi kita terus mendorong agar keberadaan pondok, tolong tetap harus ada simbol negara, Pancasila, bendera merah putih supaya jelas semuanya, meskipun mungkin kiri kanan sudah ada mendapatkan bantuan lainnya non pemerintah, hanya saja kalau sudah disorot media malah khawatirnya banyak menimbulkan persepsi berbeda, hasilnya akan jadi repot, tidak enak, apalagi kalau sudah ada masalah maka banyak yang terseret termasuk pemerintah (kami), padahal kewenangan kita juga terbatas,” ujarnya. 

Ia menegaskan pemerintah terus berupaya membuat regulasi agar ponpes bisa masuk dalam sistem pendidikan nasional dan lebih berperan.

Meskipun didirikan masyarakat, Ponpes harus tetap didampingi dengan pembinaan lebih masif dari pemerintah. "Supaya jelas dan jangan dibiarkan mereka lost contac,” ujarnya.

Menurut Nasution, pesantren di Babel tidak terlalu sentralistik seperti halnya di Pulau Jawa. Uniknya juga pesantren di Babel tidak menjadikan sosok tertentu sebagai figur utama.

“Menjelang tahun 2024, pesantren pasti akan laku, tapi sekali lagi silakan bertindak dengan cara yang paling baik, elegan dan bijaksana supaya makin jaya ke depan dan tetap menjunjung pemahaman moderasi beragama,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: