Ribuan Peserta PBI JKN di Basel Terdampak Penonaktifan dari Pusat

Ribuan Peserta PBI JKN di Basel Terdampak Penonaktifan dari Pusat

Pasien yang Berobat di Puskesmas Toboali--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Sosial Pemberdayaan  Perlindungan Perempuan dan Anak (DSPPPA) Bangka Selatan (Basel) menyebutkan ribuan masyarakat Basel terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 

Diketahui, PBI JKN ini merupakan program BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, di mana iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.

Namun, sejak ada penonaktifan jutaan  kepesertaan PBI JKN oleh pusat, ribuan warga Basel juga terdampak.

BACA JUGA:Video Syur Seorang Diduga Dokter Menyebar di Kota Pangkalpinang

Hal ini juga disampaikan oleh PLT DSPPPA Basel Nasrullah, bahwa sejak adanya penonaktifan peserta penerima bantuan kesehatan PBI JKN secara nasional, berdampak juga bagi warga Basel. 

"Akibat penonaktifan tersebut, sebanyak 3.863 warga Basel menjadi non aktif bantuan dari APBN tersebut," teranganya, Jum'at (27/02). 

BACA JUGA:Paparkan Temuan Pengawasan LPG 3 Kg dalam Teras Yanlik, Ombudsman Babel Akan Intensifkan Pengawasan

Kendati demikian, dampak penonaktifan tersebut tidak terlalu signifikan terhadap cakupan pelayanan kesehatan di wilayah Basel. 

Pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota kepesertaan PBI JKN pada Januari 2026 sebanyak 2.197 peserta.

Usulan tersebut disetujui, sehingga sejak Januari hingga Februari kuota PBI JKN di Basel  mencapai 35.232 orang.

BACA JUGA:BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

"Kendati ada penonaktifan, tetapi layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.

Serta Pemda juga telah mengusulkan penambahan kuota kepesertaan PBI JKN pada Januari sebanyak 2.197 peserta," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: