Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pangkalpinang Berganti
Andi Yudho Sutijono--
PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Pangkalpinang, Jumat (28/4).
Jabatan Kepala LPKA Pangkalpinang tersebut diserahkan dari pejabat lama, Solihin kepada Pelaksana Tugas (Plt.), Andi Yudho Sutijono. Solihin menjabat sebagai Kepala LPKA Pangkalpinang sejak Desember 2022 dan tanggal 1 Mei mendatang memasuki purna tugas.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Solihin yang selama 5 bulan memimpin LPKA Pangkalpinang. Selain kantornya bersih, kegiatan pembinaan untuk anak binaan berjalan dengan baik. Kepada Andi Yudho, Kakanwil Harun meminta untuk terus lakukan kegiatan pendidikan, pembinaan kepribadian, pembinaan mental dan spiritual.
Andi Yudho Sutijono saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Babel. Sebelumnya, Andi pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah dan Kepala Lapas Kelas IIB Serui di Papua.
Saat ini kegiatan pembinaan bagi anak binaan di LPKA Pangkalpinang adalah kegiatan keagamaan dan tadarus Alquran bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Yayasan Ash-Sholeha. Kemudian ada kegiatan pendidikan kesetaraan Paket A,B, dan C bekerja sama dengan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kota Pangkalpinang. Selanjutnya ada pengembangan bakat dan rekreasi anak binaan. Selain itu ada juga kegiatan pembinaan kemandirian, pengembangan dari berupa pelatihan hidroponik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Kepala Kanim Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni, Kabid Keamanan, Ridha Ansari, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kepala Rutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala, dan Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Andi Ferly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: