Meski Masih Prihatin, Kemenag Babel Tetap Makmurkan Masjid Asrama Haji

Meski Masih Prihatin, Kemenag Babel Tetap Makmurkan Masjid Asrama Haji

Salah satu kegiatan di Masjid Terapung Asrama Haji Babel.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kakanwil Kemenag Babel, Tumiran Ganefo mengakui penetapan status bermasalah oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap Masjid Al-Jaffar Adhari di lingkungan Asrama Haji Bangka Belitung, membuat upaya pemberdayaan dan memakmurkan masjid menjadi terhambat.

Meski sedih dan prihatin dengan keadaan ini, namun orang nomor satu di Kanwil Kemenag Babel itu mengaku tetap mengajak jajarannya untuk tetap berupaya merawat dan memakmurkan masjid terapung ini, meskipun hanya secara internal Kemenag Babel.

“Akibat hal itu, membuat semua yang kita agendakan untuk memakmurkan masjid ini terpaksa dibatalkan. Bahkan ada keinginan untuk merehab masjid tersebut, tetapi masih terhalang karena tidak bisa dilakukan, mengingat statusnya itu,” ujar Kakanwil.

BACA JUGA:Penentuan 1 Syawal, Kemenag Babel Ajak Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Namun di tengah kondisi keprihatinan ini, Kakanwil Kemenag Babel tetap mengajak semua jajarannya untuk tetap bangkit agar mendapatkan hasil atau jalan yang terbaik dari permasalahan ini. Sebab, kebenaran tetap harus ditegakkan apapun alasannya, sesuai konsekuensinya masing-masing. 

“Alhamdulilah dengan keadaan yang terjadi ini, kita secara internal, masih tetap bisa diberikan izin untuk memungsikan masjid ini dan memakmurkannya untuk melayani para jamaah haji dan umroh, melakukan berbagai kegiatan perlombaan dan sebagainya. Meskipun dengan catatan tadi bahwa masjid ini belum bisa digunakan untuk kegiatan yang sifatnya mengundang jumlah jamaah lebih besar atau mengundang pihak luar seperti untuk melakukan sholat Jumat berjamaah dan sebagainya,” kata Tumiran.

BACA JUGA:Ketua DWP Kanwil Kemenag Serahkan Paket Bantuan Lebaran Kepada Honorer

Padahal menurutnya, jauh sebelum Masjid Al-Jaffar Adhari Asrama Haji Babel ini berstatus ABK yang melibatkan salah seorang oknum pegawai Kanwil Kemenag sebagai tersangkanya, pihaknya berencana melakukan peresmian dan kegiatan-kegiatan besar lainnya.

Diceritakan Tumiran, saat itu.pihaknya masih optimis bahkan sempat meminta Kepada Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel serta Kabid Haji dan Umroh agar segera membuat agenda untuk peresmian masjid sekaligus mengundang seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Asrama Haji Babel, kepala dinas, kepala badan dan sebagainya dalam rangka meminta masukan, meminta saran agar masjid tersebut dimakmurkan lebih baik lagi, tidak hanya untuk sholat lima waktu, tetapi juga untuk melaksanakan sholat Jumat.

Karena jika melihat kondisi masjid yang kapasitasnya cukup besar, maka sangat mungkin untuk digunakan sholat Jumat, karena di sekitar Asrama Haji Babel terdapat banyak ASN Pemprov Babel dan lembaga vertikal lainnya.

BACA JUGA:Optimis Si Simas Mampu Tingkat Pemberdayaan Masjid

Namun dalam perjalanannya yang kala itu diawali dari pihak DPRD Babel, menyatakan bahwa masjid tersebut adalah hibah dari Gubernur Babel, sehingga masih belum sempat diaudit kala itu, bahkan menurut pihak DPRD masih menyisakan masalah.

"Dan pada tahun 2022 itu, saya juga masih baru menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Babel, sehingga pada saat itu kami tetap terus bekerja keras, kami minta kepada dua sumber anggaran yang ada yakni dari APBN maupun APBD Pemprov Babel agar diaudit kedua-duanya oleh Ispektorat Provinsi Bangka Belitung dan Inspektoat Kementerian Agama. Dan seiring dengan hal tersebut, rupanya malah semakin meningkat dan menjadi perhatian dari Tim Kejaksaan Tinggi Babel untuk melihat dan menilai persoalan tersebut, hingga terjadilah penetapan status masjid tersebut menjadi ABK seperti yang masih terjadi sekarang ini,” ujarnya prihatin.

Diketahui nama Masjid Jaffar Adhari terinspirasi dari nama salah satu tokoh agama sentral dari Bangka Selatan yang telah memberikan panduan karangan dengan kitab-kitabnya, yakni KH.Jaffar Adhari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: