Antisipasi Kades Bermasalah, Wabup Bong Ming Ming Minta Inspektorat Lakukan Ini
Bong Ming Ming --
BABELPOS.ID, MUNTOK - Guna meminimalisir kepala desa (Kades) maupun mantan Kades yang terjerat kasus pelanggaran hukum, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming meminta Inspektorat melakukan pengawalan pemanfaatan dana desa.
"Saya sampaikan bahwa yang kita harapkan kedepan itu Inspektorat tidak mengejar setelah selesai terjadi masalah. Tapi kita pengen Inspektorat melakukan pengawalan tentang dana-dana desa supaya pemerintah desa tidak salah dalam pemanfaatan anggaran," ungkap Wabup, Minggu (9/4/23).
BACA JUGA:60 Kades dapat Pembekalan Hukum dari Kejari Babar
Bong Ming Ming mengatakan Inspektorat dan APDESI dapat melakukan pengawasan salah satunya dengan edukasi dan rutin memeriksa administrasi.
"Makanya saya bilang dengan Inspektorat yang harus dilakukan adalah pembinaan datang ke desa itu tidak perlu 60 desa didatangi, per kecamatan saja, kumpulkan desanya diedukasi terus, diperiksa administrasi apakah ada kesalahan misal ada sesuatu yang terlihat membahayakan itu yang dikhususkan," jelasnya.
BACA JUGA:Inspektorat Daerah Babar Minta Kades Baru Tak Melanggar Hukum
Wabup berharap kedepan tidak ada lagi Kades maupun mantan Kades yang terjerat kasus pelanggaran hukum terutama kasus korupsi terkait maladministrasi.
"Jangan sampai ada lagi mantan Kades maupun Kades terjerat masalah hukum apalagi karena maladministrasi. Kalau unsurnya kesengajaan dia memang punya niat, tetapi kasihannya yang tidak punya niat tetapi dia tidak memahami dan dia terjebak di situ, itu yang mau kita jaga," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: 55 Kades Terpilih Dilantik, Bupati Sukirman Pesan Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: