Prihatin Kasus Narkoba, Algafry Usulkan Ada BNN dan Rumah Rehabilitasi di Bateng

Prihatin Kasus Narkoba, Algafry Usulkan Ada BNN dan Rumah Rehabilitasi di Bateng

Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Niat baik Kejaksaan Negeri Koba yang berencana mendirikan rumah rehabilitasi narkotika di Bangka Tengah (Bateng) bersama pemerintah daerah disambut baik Bupati Bateng, Algafry Rahman.

"Tentunya rencana pendirian rumah rehabilitasi narkotika di Bateng merupakan wacana yang baik, nanti insyaallah untuk lokasinya kita cari dan siapkan di RSUD Drs. H. Abu Hanifah," ujarnya kepada babelpos.id pada Minggu (26/3/2023) di Koba.

BACA JUGA:Tahun 2022, Polres Bateng Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Menurut Algafry, sejauh ini lokasi RSUD Drs. H. Abu Hanifah dinilai menjadi tempat paling representatif untuk dibangun rumah rehabilitasi narkotika, apalagi sudah memiliki pagar.

"Jadi yang direhab ini, kalau mau kabur juga sulit, maka yang kita lihat representatif hanya di Drs. H. Abu Hanifah, salah satunya lokasi bangunannya pernah diberikan eks PT. Koba Tin dan belum pernah terpakai," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Bateng Akui Narkoba Menyesuaikan Potensi Daerah

"Ke depan akan kita komunikasi dan koordinasi lagi agar bisa digunakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati Algafry juga turut prihatin dengan kasus narkoba yang terjadi di wilayahnya.

"Iya kondisi ini memang mengkhawatirkan dan kita juga sudah mau mengusulkan adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bangka Tengah, yang mana hingga saat ini kita masih menginduk dengan BNN Pangkalpinang," terangnya.

BACA JUGA:Koba dan Sungaiselan Jadi Sasaran Penyalahgunaan Narkoba di Bateng

"Harapannya tentu BNN bisa berdiri dan buka di Bateng serta kita terus melakukan berbagai upaya terhadap kasus narkoba ini," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Kendala Satresnarkoba Polres Bateng dalam Ops Antik Menumbing, Sulit Sinyal Hingga Kurang Personil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: