Ketua DPRD Basel Pertanyakan Dana Pokir Pembangunan Masjid Belum Dicairkan

Ketua DPRD Basel Pertanyakan Dana Pokir Pembangunan Masjid Belum Dicairkan

Erwin Asmadi--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Erwin Asmadi mempertanyakan terkait usulan dana pokok pikiran (Pokir) yang belum kunjung dicairkan.

Padahal dana tersebut untuk kemaslahatan umat banyak, untuk pembangunan masjid, yang diusulkan DPRD.

Erwin Asmadi mengharapkan agar setiap usulan yang dizampaikan oleh DPRD dilaksanakan karena sudah dititipkan di tiap-tiap OPD.

"Maksud saya itu semua kegiatan itu tolong segera dilaksanakan, mungkin kalau ada keterlambatan dari segi administrasi itu cepat agar cepat dikoordinasikan," cetusnya.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Bangka Kunker ke Diskominfo Basel

Dalam pengajuan Pokir kali ini dana tersebut untuk kemaslahatan umat yaitu pembangunan masjid. Namun sampai saat ini masih belum cair dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

"Saya kecewa sekali dengan belum cairnya dana ini, tolong kalau ada kesalahan atau persyaratan yang belum lengkap segera koordinasikan, kasihan masyarakat, ini kan untuk kemaslahatan umat," terangnya.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Masjid Al Falaq Desa Penutuk

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Basel, Nurmansyah, seizin Sekda Basel menyebutkan usulan pembangunan masjid itu sudah ada, akan tetapi masih harus melengkapi berkas administrasi.

"Masih ada yang belum lengkap berkasnya, jadi harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tuturnya.

Ditegaskannya, berkas usulan itu harus dilengkapi ketika pengurus masjid mengusulkan pembangunan. Jika sudah lengkap maka baru bisa diproses.

"Seperti nomor rekening atau susunan kepengurusannya karena harus ada yayasan baru bisa dicairkan," tutur Nurmansyah.

Ia mengakui jajarannya kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini, sehingga banyak yang mengajukan proposal belum paham.

"Jadi bukan berarti tidak cair dana tersebut, tapi karena masih ada persyaratan yang belum lengkap sehingga kita belum bisa melaksanakan pencairan tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: