548 Pantarlih di Bateng Hampir Selesaikan Proses Coklit

548 Pantarlih di Bateng Hampir Selesaikan Proses Coklit

Ilustrasi --

BABELPOS.ID, KOBA - Komisioner KPU Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Panjitiana mengungkapkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Bangka Tengah (Bateng) sudah hampir selesai dilakukan.

Ia mengatakan ada sebanyak 548 Pantarlih yang bertugas melakukan coklit di setiap wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangka Tengah.

"Pantarlih di Bangka Tengah sudah bekerja selama 26 hari dan beberapa waktu lalu, kita juga telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) laporan Pantarlih pada 10 hari kedua masa kerja," ungkapnya, Kamis (9/3/2023).

"Jadi setiap 10 hari, kami memang selalu melakukan monitoring dan supervisi ke PPS dan Pantarlih melalui PPK," tambah Panji, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:189 Anggota PPS Dilantik, KPU Bateng Ingatkan Komitmen Tugas

Dijelaskannya, Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari 2023 lalu dan akan selesai pada 14 Maret 2023 mendatang.

Dengan begitu, tugas Coklit tersebut harus diselesaikan oleh Pantarlih dengan sisa masa kerja yang tinggal 5 hari kedepan.

"Masa kerja Pantarlih itu 30 hari dan walaupun kerjanya 30 hari (1 bulan-red), tapi untuk tahun ini Pantarlih di gaji selama dua bulan," tuturnya.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi Rampung, KPU Bateng Lantik 30 Anggota PPK

Kata Panji, 30 hari adalah masa kerja lapangan yang dilakukan untuk proses Coklit data pemilih, sedangkan 30 hari sisanya adalah untuk membantu PPS menyusun data daftar pemilih.

"Kalau pemilu sebelumnya, Pantarlih itu bekerja dan digaji untuk satu bulan. Tapi kali ini digaji untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta per bulan," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Tak Ingin Ada Korban pada Pemilu 2024, KPU Bateng Antisipasi Dengan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: