Dukung Ekonomi Biru, Menteri KKP Serahkan Dokumen PKKPRL ke PT Timah Tbk
--
Dia menjelaskan, proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.
"Selain itu penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan," tutur Trenggono.
Lebih lanjut Trenggono menambahkan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP telah menerbitkan sebanyak 95 dokumen KKPRL untuk berbagai jenis kegiatan di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri atas 85 Persetujuan dan 10 Konfirmasi.
KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan berusaha pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus, serta pertambangan termasuk di antaranya kegiatan pertambangan bijih timah menggunakan kapal keruk/kapal isap oleh PT Timah Tbk.
"Saya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah dan PT Timah Tbk atas atensinya untuk mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.
Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat," kata Trenggono.
Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto menyambut baik kunjungan kerja Menteri KKP ke PT Timah Tbk, terlebih meninjau secara langsung kawasan Mangrove terpadu yang dikelola PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana.
"PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana ini sudah sejak 2010 lalu mengelola hutan mangrove, karena kita punya keyakinan bahwa mangrove ini punya manfaat untuk menahan abrasi dan mempunyai daya serap karbon yang cukup besar, dan ini sejalan dengan misi PT Timah Tbk sebagai BUMN dalam mengurangi emosi karbon, " tutur Ardianto.
Ardianto mengatakan, PT Timah Tbk merupakan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan mendapatkan mandat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pertambangan timah.
Dan sebagai Dirut PT Timah Tbk, dia menyadari bahwa pertambangan timah merupakan kegiatan yang mempunyai banyak risiko mulai dari keselamatan kerja hingga risiko yang paling besar ialah lingkungan hidup yang berada di wilayah operasi penambangan.
"Untuk itu kami sudah mencanangkan bahwa PT Timah Tbk ingin menjadi perusahaan tambang global, namun bersahabat dengan lingkungan," kata Ardianto.
Seperti diketahui bersama, lanjut Ardianto, PT Timah Tbk beroperasi di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dimana total wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah mencapai hampir 500 ribu hektare di darat dan di laut.
"Apabila dari masa ke masa yang sudah ratusan tahun ini, penambangan timah diawali dari penambangan di darat, makanya saat ini 80 persen dari cadangan timah ini berada di laut, sehingga ini menjadi tantangan bagi kita. Di satu sisi ada mandat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pertambangan timah kelas dunia, di sisi lain kami menyadari bahwa teknologi penambangan timah khususnya dilaut harus terus ditingkatkan. Dan tantangan terbesar kami adalah dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan hidup. Untuk itu, menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang bersahabat dengan lingkungan terus kita upayakan," tegasnya.
Untuk itu, Ardianto berharap dengan kerja sama KKP dan lingkungan hidup serta stalholder terkait dam masyarakat Pertambangan insklusif PT Timah Tbk bisa berjalan aman dan lancar.
"Pembinaan sesuai arahan pj Gubernur terus kita lakukan, baik sosialisasi dan lainnya, terutama bagi para penambang ilegal agar bisa beroperasi dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada Pemda, pihak terkait, elemen masyarajat, LSM yang turut mendukung. Semoga kedepan aktivitas tambang bisa beroperasi dengan baik dan reklamasi juga terus kita laksanakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: