Pasca Sempat Kaburnya Warga Binaan, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Perkuat Kinerja Petugas Lapas
Badarudin - Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang- FOTO: babelpos.id Ilust-
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Pasca kaburnya seorang warga binaan pemasyarakatan dan kini sudah tertangkap kembali oleh tim gabungan, membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kian berbenah terutama dalam kinerja petugas lapas.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin, pembenahan yang dilakukan ialah dengan memperkuat kembali kinerja para petugas lapas agar jangan lalai dan tetap waspada selama melakukan penjagaan.
"Jangan pernah menganggap situasi itu mudah, gampang. Anggaplah setiap situasi itu sulit, berbahaya dan berisiko, sehingga mereka (petugas lapas) selalu berhati-hati," ujar Badarudin kepada Babel Pos, Senin (6/3/2023) yang didampingi Kepala Seksi Binadik, Adam Ridwansyah.
Badarudin mengatakan, sempat kaburnya seorang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang memang tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari para petugas lapas. Sebab, katanya, warga binaan tersebut memang sudah memiliki niat untuk kabur dari lapas.
"Sehingga para petugas lapas tidak menaruh curiga terhadap warga binaan ini, apalagi selama ini warga binaan tersebut sudah kita bina dengan baik. Tapi kita harus akui bahwa petugas lapas juga lengah, karena saat kabur itu warga binaan itu naik ke dapur dan plafonnya pecah dan itu bukan sengaja dipecah tapi karena dalam pelariannya warga binaan ini terjatuh.
Nah saat itu, petugas kita tidak menyadari bahwa suara yang ditimbulkan itu suara jatuhnya warga binaan dari plafon, mereka kira itu coran. Setelah di cek, ternyata ada warga binaan yang melarikan diri," ungkap Badarudin.
Lebih lanjut diterangkan Badarudin, warga binaan yang sempat melarikan diri tersebut merupakan salah satu tahanan pendamping (tamping). Tugasnya, kata Badarudin, adalah mengurusi air untuk kebutuhan sehari-hari para warga binaan.
"Makanya ketika warga binaan ini ke dapur, petugas tidak menarih curiga. Apalagi yang bersangkutan ini sudah menjalani masa hukuman selama empat tahun dari total lima tahun yang dijalani. Bahkan delapan bulan lagi dia akan bebas.
Makanya sebagai bentuk hukuman, kami akan membatalkan usulan bebas bersyarat yang bersangkutan, kemudian remisi-remisi yang sudah diberikan selama ini akan kita cabut dan dia akan menjalani pemeriksaan dan pelaksanaan hukuman sunyi, yang besar kemungkinan akan kami pindahkan. Karena kami khwatir petugas jaga kita melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, tapi kami sudah berikan pemahaman, mudah-mudahan mereka tidak melakukan apa-apa," tegas Badarudin.
Disisi lain, lanjut Badarudin, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang kabur tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, yang bersangkutan kabur karena ingin melunasi hutang istrinya.
"Jadi pengakuan warga binaan ini, dia kabur karena istrinya punya hutang dan yang bersangkutan ingin segera menyelesaikannya. Tapi kan caranya tidak seperti itu main kabur aja dari lapas," beber Badarudin.
Namun dibalik kasus ini, Badarudin merasa bersyukur karena warga binaan yang kabur tersebut berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan. Selaku kalapas, dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama dari pihak kepolisian.
"Saya anggap ini teguran buat kita agar kita untuk tetap waspada dan teliti dalam melakukan penjagaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang," tukas Badarudin.
Seperti diketahui bersama, Sulthon Darussalam alias Sulton Bin Hendra Irawan, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: