Kemenkumham Babel Lakukan Harmonisasi Raperda RTRW Kab Bangka

Kemenkumham Babel Lakukan Harmonisasi Raperda RTRW Kab Bangka

KemenkumHAM Babel--

PANGKALPINANG - Tim Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tahun 2022-2042 dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, Kamis (2/3).

Rapat tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini. Ia didampingi Kasubid FPPHD, Siti Latifah.

Menurut Eva Gantini, RTRW perlu disesuaikan karena adanya dinamika pembangunan di wilayah Kabupaten Bangka yang semakin meningkat dan dinamis, maka harus dapat diantisipasi dengan rencana tata ruang yang terpadu, berkelanjutan dan yang paling penting berwawasan lingkungan. 

Sedangkan Tim Perancang Kanwil yang hadir adalah Zulkarnen, Fimansyah Berhard, Iryanti Sirait, Imelda Hanum, Anita Azzahra serta tim Analis Hukum Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.

Kepala Dinas PUPR Kab Bangka, Meynalina mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah Memberikan Rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah Tentang RTRW Kabupaten Bangka Nomor: Pb.01/155-200/Iii/2022. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030 dapat dilakukan Revisi dengan Pencabutan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tanggal 8 Maret 2022. RTRW Kabupaten Bangka ditargetkan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk diselesaikan Tahun 2023.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kab Bangka mengatakan bahwa Tim penyusunan RTRW Kabupaten Bangka melakukan pengumpulan data primer berupa kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah kabupaten yang didapat melalui metode survei lapangan sejak bulan januari 2021. Tim Penyusunan RTRW Kabupaten Bangka pada Tanggal 23 Maret 2022 mulai melakukan Asistensi Penyusunan Peta Dasar ke Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rapat Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab Bangka Tahun 2022-2042 dimulai dengan Paparan dari Perancang Firmansyah Berhard, yang menyampaikan ekspose tanggapan Harmonisasi serta Draft Hasil Harmonisasi Raperda. Lalu dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka dalam harmonisasi produk hukum daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: