KPU Babar Temukan KTP TMS Pendukung Calon DPD
Pardi--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat saat ini sedang melakukan verifikasi calon pendukung anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta melakukan pemutakhiran data atau Coklit (Pencocokan dan Penelitian).
Dalam tahapan ini, Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengaungkapkan, di lapangan pihaknya menemukan sejumlah masyarakat yang merasa tidak pernah mendukung, sehingga KTP yang dilampirkan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Tidak mendukung tetap ada, ada yang mendukung dan tidak itu biasalah. Ada dua-duanya. Cuma kita ini tahapannya belum selesai," ujar Pardi, Rabu (22/2/23).
BACA JUGA:Kursi DPR RI 'Adem', DPD Panas 'Menggelegak?' Berburu 7 Tiket ke Senayan dari Babel
Namun Pardi menyebutkan tak mengetahui pasti berapa identitas masyarakat yang tidak mendukung calon DPD walaupun telah terlampir.
Ia mengatakan data tersebut akan direkap KPU Provinsi Babel setelah tahapan verifikasi selesai pada 26 Februari 2023.
"Ada, jadi jangan dibilang semuanya mendukung, tapi banyak sedikitnya kami belum melakukan rekapitulasi, kita tunggu sampai akhir. Nanti ada rekapan dari provinsi baru tau," bebernya.
BACA JUGA:1 Calon Anggota DPD Tak Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Bateng
Diketahui, ada sebanyak 19 orang calon anggota DPD RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang melakukan pendaftaran.
Adapun untuk mencalonkan itu, calon anggota DPD RI harus memiliki minimal 1.000 pendukung yang tersebar di empat kabupaten dengan bukti menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika mendaftar. (*)
BACA JUGA:Raih 3.016 Dukungan, Tellie Yakin Jadi Calon DPD RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: