Indeks Persaingan Usaha Babel Meningkat

Indeks Persaingan Usaha Babel Meningkat

PJ Gubernur Babel bersama Kepala Kanwil Wilayah II KPPU usai menyampaikan indeks Persaingan Usaha Babel.--

KPPU: Gambaran Perbaikan Ekonomi Dunia Usaha 

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) melakukan konsolidasi ke Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin. Melalui Kepala Kanwil II, Wahyu Bekti Anggoro mereka menyampaikan perkembangan Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KPPU mengapresiasi atas meningkatnya Indeks Persaingan Usaha Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya hanya mencapai point (4,48) pada tahun 2021, menjadi (4,87) pada Tahun 2022.

"Indeks meningkat bukti gambaran terjadinya perbaikan ekonomi dalam dunia usaha. Meski tidak mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini menunjukkan adanya perubahan perbaikan (recovery) atas dampak pandemic yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yang juga berdampak pada melemahnya daya saing dalam dunia usaha," sebut Wahyu melalui rilis yang diterima, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:KPPU Pantau Pergerakan Harga dan Ketersediaan Minyakita di Babel, Hasilnya?

KPPU dijelaskan Wahyu sedang fokus pada screening regulasi di tingkat daerah. Termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini merupakan 

upaya persuasif KPPU untuk mengindari terjadinya hambatan persaingan usaha yang disebabkan oleh regulasi di Daerah.

"KPPU juga terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang menjadi unggulan pada setiap Daerah. Khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPPU terus melakukan pemantauan terhadap industri pertambangan yang menjadi sektor utama," urainya.

Sebagai wujud keikutsertaan KPPU dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Daerah melalui pengawasan dan pelaksanaan hukum persaingan usaha. Sehingga dapat memberikan kesempatan berusaha yang sama untuk seluruh pelaku usaha serta tidak didominasi oleh sekelompok pelaku usaha besar saja.

BACA JUGA:Gratis! Disperindagkop UKM Bateng Fasilitasi Pelaku Usaha Daftarkan Merek Dagang, Simak Syaratnya

Sementara, Pj Gubernur, Ridwan Djamaludin menyambut baik langkah yang ditempuh KPPU untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui pelaksanaan hukum persaingan usaha. Jajarannya siap untuk berkolaborasi dan mendukung KPPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.

"Kami membuka ruang komunikasi yang baik kepada KPPU untuk melakukan asistensi dan harmonisasi terhadap regulasi-regulasi di daerah yang dinilai dapat menghambat perkembangan persaingan usaha," jelasnya. 

Menurut Pj RD melalui kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi bersama KPPU diharapkan dapat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat. Kemudian juga dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya di Babel.(*)

BACA JUGA:Kisah Kreativitas Kelompok Usaha Serdang Bedagai, Sulap Anyaman Pandan Jadi Produk Ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: