DID Rp41 M Pemprov Akan Dibelanjakan Tahun ini

DID Rp41 M Pemprov Akan Dibelanjakan Tahun ini

Ridwan Djamaluddin --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) masih memiliki Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp41 miliar di tahun 2023, atau sisa anggaran yang sudah terpakai di tahun 2022 kemarin.

Dana tersebut, kata Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, akan dialokasikan kembali pada tahun ini. Penggunaan alokasi DID ini, diantaranya untuk memantau serta mengendalikan inflasi di daerah lewat gambaran yang telah disusun oleh OPD terkait.

"Ada DID diberikan pada kita, harus kita maksimalkan manfaatnya. Namun jangan juga sampai ada masalah. Semisalpun ada masalah, kita cari jalan keluar bersama-sama," ucapnya saat memimpin rapat pembahasan pengalokasian kembali belanja DID kinerja tahap I dan II tahun 2022 pada APBD 2023, Rabu (25/1).

BACA JUGA:Pj. Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin Ikuti Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan mandat mengelola DID ini untuk dapat segera membelanjakan dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan yang sudah diprogramkan.

"Mudah-mudahan dapat segera dieksekusi, dan tidak ada kendala batas waktu. Kita juga akan pantau dana ini per dua minggu sekali," jelasnya saat memimpin rapat yang dihadiri pejabat terkait dan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemprov Babel.

BACA JUGA:Setelah 7 bulan RD Jadi Penjabat Gubernur Babel, Apa Kabar WPR & Satgas?

Untuk diketahui, alokasi DID yang diterima Pemprov. Kep. Babel pada tahun 2022 sebesar Rp51.935.494.000 dan telah terealisasi diakhir tahun 2022 sebesar Rp10.833.478.981.000, sehingga sisa dana sebesar Rp41.102.015.019 akan digunakan pada tahun 2023. Adapun peruntukan DID tahun 2023 ini meliputi bidang pangan, koperasi dan UMKM, operasi pasar, bantuan bagi nelayan, serta pelayaran dan angkutan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: