Biaya Haji Rp 69 Juta Bikin Resah Calon Jemaah
Para Calon Jamaah Haji Bateng Saling Berpelukan dengan Keluarganya Saat Dilepas di Bandara Lama Pangkalan Baru.--
BABELPOS.ID - WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, usulan biaya haji yang mencapai Rp 69 Juta lebih perjemaah, sangat meresahkan.
Seperti dilansir JPNN, salah satu yang menolak usulan yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu adalah Wakil Ketue MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Ia menilai landasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah.
"Penyesuaiannya seharusnya berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR RI sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah," kata HNW melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1).
BACA JUGA:Komnas Haji & Umroh Soal Biaya Haji, Berharap Bisa Diturunkan?
HNW mencontohkan memaksimalkan usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta dan tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.
"Ini contoh keberhasilan lobi kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya," terang politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pada paparannya di DPR, Menag Yaqut menyampaikan biaya pelaksanaan haji 2023 sebesar Rp 98,3 juta.
Dari angka tersebut, Rp 69,1 juta akan ditanggung oleh jemaah haji.
Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR menegaskan angka yang disampaikan Menag Yaqut tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.
Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 triliun.
Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan data terbaru Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.
Menurut HNW, Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan.
"Bahkan dalam usulan Menag naik hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com