Ulah Dukun Cabul, Alasan Buka Aura Malah Garap Aurat

Ulah Dukun Cabul, Alasan Buka Aura Malah Garap Aurat

Ilustrasi --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG- Subdit IV tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Ru warga Desa Mapur, Riau Silip, Bangka. Penangkapan terhadap Ru atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada seorang wanita berinisial EA.

“Penangkapan pelaku didasari atas LP / B/6/I/2023/ SPKT / POLDA KEP BABEL, tanggal 13 Januari 2023 dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku ditangkap pada Jumat lalu (13/1) sekitar pukul 14 WIB,” kata Kabid Humas Kombes A Maladi.

Pria 33 tahun itu diamankan tanpa perlawanan saat sedang ngopi di sebuah Warkop di Pangkalpinang.  

“Sempat diendus juga keberadaanya dan ternyata dari informasi dia berada di salah satu warkop. Tak perlu nunggu lama kita lakukan pengamanan dan dibawa ke Polda. Guna proses penyidikan lebih lanjut,’’ ujar Maladi.

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban berinisial EA, awalnya korban diajak oleh saksi saudari Yu pergi ke tempat tersangka Ru di Mapur untuk membuka aura. Pada saat korban masuk ke dalam ruangan yang digunakan tersangka untuk praktik, korban disuruh mengganti pakaian dengan kain. Kemudian tersangka mengusap batu es ke wajah dan ke seluruh badan korban.

Dugaan praktik cabul yang sama juga terjadi pada bulan Agustus 2022. Tersangka juga ada melakukan pelecehan dengan cara mengusap batu es ke seluruh tubuh korban. Tidak cukup di situ tersangka juga ada memasukan jarinya ke area sensitif korban sampai tersangka menyetubuhi korban.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merk Realme dan 1 lembar kain sarung warna coklat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: