DPD IMM Babel Desak Polda dan Kejati Transparan Penanganan 2 Kasus HAM

DPD IMM Babel Desak Polda dan Kejati Transparan Penanganan 2 Kasus HAM

Sarkawi --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung (Babel) meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung agar transparan terkait penanganan 2 kasus HAM yang terjadi di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Mereka menganggap bahwa kasus-kasus HAM ini terindikasi ditutupi oleh aparat penegak hukum.

Fahri Juned Alfarisy, selaku Ketua DPD IMM Babel Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik beranggapan ada indikasi untuk menutup-nutupi kasus Ini.

“Kami merasa terjadi indikasi menutup nutupi kasus - kasus ini dari aparat negara, sebab tidak ada transparansi yang jelas dalam proses menindaklanjuti kasus ini," ujarnya kepada Babel Pos, Senin (27/1).

Juned juga mempertanyakan dan mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang dianggap lamban dan tidak berproses.

“Jujur kami sedikit kecewa dengan kepolisian atas penanganan kasus HAM ini bang, mereka begitu lamban menangani kasus HAM dan hanya fokus mengurusi dan mengkampanyekan anti Geng Motor yang bagi kami hanya termasuk kasus kenakalan remaja yang perlu pembinaan saja," sambungnya.

BACA JUGA:Sorot 2 Kasus HAM di Babel, IMM Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

BACA JUGA:DPD IMM Babel Dukung Kembalinya Ujian Nasional

Karenanya IMM Babel mendesak Polda dan Kejati Babel segera menindaklanjuti kasus HAM ini secara transparans.

“Ini sesuai dengan komitmen kami untuk mengawal keadilan dalam kasus HAM yang ada di Bangka Belitung, maka kami dengan ini mendesak Polda dan Kajati Babel untuk segera bergerak cepat dalam memproses para pelaku pelanggaran HAM ini," ungkapnya.

Senada, Sarkawi, Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung nuga memberikan harapan yang sama kepada penegak hukum di Bangka Belitung.

“Yaa tentu kami berharap dan sudah seyogyanya para aparat dan penegak hukum bergerak sesuai koridor tanpa pandang bulu, tentu kami percaya bahwa baik Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan tugasnya dengan sangat bijaksana," harapnya.

“Kami Juga mohon agar proses kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan terang benderang supaya seluruh masyarakat mengetahui bahwa Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas para pelaku pelanggaran HAM," lanjutnya.

Sarkawi mengaku akan melakukan audiensi kepada Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung serta akan melayangkan pernyataan sikap sebagai komitmen untuk menindak tegas kasus ini.

“Betul bang, kami akan bersurat kepada Kapolda Babel untuk melakukan audiensi dan kami juga akan melayangkan pernyataan sikap akan mengikat komitmen bersama atas pemberantasan kasus HAM di Bangka Belitung ini," ungkap sarkawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: