Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit, Tim Kelambit Ditantang dengan Sajam

Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit, Tim Kelambit Ditantang dengan Sajam

--

Pelaku Sempat Acungkan Keris dan Parang di Kedua Tangannya

SUNGAILIAT - Polisi dari Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka harus berhadapan dengan pria yang mengacungkan dua senjata tajam ketika mengamankan terduga pelaku pencuri buah sawit. Kejadian ini berlangsung di depan pos satpam kebun sawit PT Putra Bangka Mandiri ketika seorang terduga pelaku pencurian yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Senin (2/1). 

Kejadian ini bermula ketika polisi baru saja sampai ke Pos Satpam, namun pelaku Muslim Sugiatno alias Yetno berteriak seraya mengacungkan keris dan  parang. Beruntung dengan kesigapan polisi Yetno berhasil diamankan Tim Kelambit serta senjatanya dapat diamankan. 

Tim Kelambit dipimpin Aipda Ary Sefriyadi menyatakan petugas sigap mengamankan pelaku yang ternyata selain menantang petugas juga membawa parang dan keris juga sebuah pisau kecil. Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia membenarkan penangkapan pelaku Yetno yang sempat mengacungkan dua buah sajam ini. 

Dijelaskan AKP Rene Zakharia, sebelumnya Polres Bangka menerima laporan pencurian pada (17/11/2022) lalu tentang pencurian sawit di PT Putra Bangka Mandiri yang beralamat di Kace, Mendo Barat. Pihak perusahaan tersebut melapor Yetno bersama beberapa orang diduga mengambil 1.970 kg buah sawit milik perusahaan. Akibat dari kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp14.824.026,-.

"Pada saat diamankan oleh tim opsnal (Kelambit) Polres Bangka, diduga pelaku Ms alias Yetno melakukan perlawanan terhadap anggota menggunakan satu buah parang, satu buah kris dan satu buah pisau bayonet. Namun tim opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut," jelas AKP Rene Zakharia kepada babelpos.id, Senin (2/1). 

Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim, dari hasil interogasi, diduga pelaku Yetno mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian buah sawit di PT Putra Bangka Mandiri di Kecamatan Mendo Barat bersama temannya. Tidak menunggu lama Tim Kelambit Polres Bangka memonitoring keberadaan teman Yetno. 

"Sekitar pukul 13.00, Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi keberadaan teman diduga pelaku sedang berada di kediamannya di Kace, Mendo Barat. Tim Opsnal Polres Bangka  langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki, S alias Awi," terangnya. 

Dari hasil penyidikan sementara,  kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian buah sawit di PT Putra Bangka Mandiri. Buah sawit hasil curian tersebut dibawa pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry Pikap. Sebelumnya juga dua orang pelaku telah diamankan lebih dulu oleh Tim Kelambit, sehingga total pelaku pencurian ini ada empat orang. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: