Tim Kelambit Tangkap Dua Pria Pencuri Tiga Unit Motor

Tim Kelambit Tangkap Dua Pria Pencuri Tiga Unit Motor

--

SUNGAILIAT, BABELPOS.ID - Aksi pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kabupaten Bangka berakhir di tangan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka. Sebelumnya aksi pelaku sempat mengambil motor milik pengunjung warung kopi (Warkop) di Sungailiat. 

Pria yang melakukan Curanmor tersebut adalah Eka Saputra alias Nanang (31) seorang buruh harian warga Riausilip yang merupakan residivis. Rekannya, F (16) warga Kecamatan Riausilip selain terlibat Curanmor juga terkait aksi pencurian mesin air, gas elpiji di beberapa tempat dengan pelaku lain. 

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, menerangkan, keduanya sempat melakukan Curanmor pada 26 Oktober lalu di salah satu Warkop Taman Kota Sungailiat. Motor Yamaha Soul GT milik seorang warga senilai Rp9 juta diembat kedua pelaku yang membuat korban sempat melapor ke Polsek Sungailiat. 

Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin Aipda Ari Sefriyadi langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.

Lalu pada Senin (19/12) Tim Kelambit bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi Curanmor di Taman Kota Sungailiat tersebut. 

Kedua pelaku baru berhasil diamankan keesokan harinya ketika berada di salah satu pantai di Sungailiat. Pelaku utama, Nanang mengaku telah melakukan aksi Curanmor di Warkop Taman Kota Sungailiat.

"Diduga pelaku Eka Saputra alias Nanang menggunakan kunci T untuk membobol  kunci motor Yamaha Soul GT tersebut. Kemudian motor hasil curian tersebut dibawa kabur  dengan dibantu oleh F," ungkap AKP Rene Zakharia kepada Babel Pos, Jumat (23/12). 

Ia lanjutkan, Nanang dan F kemudian mengaku telah tiga kali melakukan Curanmor di wilayah Sungailiat. Aksi Curanmor pertama di Warkop Taman Kota Sungailiat, aksi kedua mengambil motor Yamaha Mio 125 warna hitam yang belum ada pelapornya.

Aksi Curanmor ketiga berupa motor Honda Beat warna biru putih yang juga belum ada pelapornya. Dua dari tiga motor merupakan hasil curian di TKP Taman Kota Sungailiat sedangkan satu motor lainnya di Kelurahan Sinarbaru Jelutung, Sungailiat. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 352 KUHPidana," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: