Dalam 3 Jam, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka
Kedua pelaku, Beni Kusuma alias Beni (37), warga Kecamatan Pemali, dan AS alias Ai (17), berhasil diamankan Polisi saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di kawasan Air Ruai, Pemali.--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Berkat gerak cepat Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus.
Dua pelaku Curanmor tersebut hanya dalam hitungan jam ditangkap setelah melancarkan aksinya di wilayah Sungailiat, Bangka, pada Senin (1/12/2025) siang.
Kedua pelaku, Beni Kusuma alias Beni (37), warga Kecamatan Pemali, dan AS alias Ai (17), berhasil diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di kawasan Air Ruai, Pemali.
BACA JUGA:Bupati Fery Insani Lepas Mahasiswa Keperawatan UBB untuk Praktik Lapangan di Labu Air Pandan
Pencurian dilakukan dua orang ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB terhadap motor milik korban bernama Zulfikar, warga Rambak Sungailiat.
Zulfikar kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon berwarna merah marun yang sedang terparkir di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Sungailiat.
Korban Zulfikar menceritakan, ia sempat menerima telepon untuk diajak ngopi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Setelah itu kami ngopi, stang motor saya kunci, tapi pas waktu mau pulang sekitar pukul 08.30 WIB motor saya sudah raib.
Habis itu saya langsung melapor ke Polres Bangka," ungkap Zulfikar.
Berbekal laporan korban, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Aiptu Nanang Sulistyono segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Bangka Minta KONI Segera Musorkablub
Hanya berselang sekitar tiga jam, tepatnya pukul 11.00 WIB, keberadaan Beni dan Ai diketahui.
Keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan di seputaran Air Ruai, Kecamatan Pemali, saat masih mengendarai motor curian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

