​Pj Sekda Babel Lantik 22 Pejabat Baru, Tekankan Pencapaian Target Kinerja dan Pelayanan Publik

​Pj Sekda Babel Lantik 22 Pejabat Baru, Tekankan Pencapaian Target Kinerja dan Pelayanan Publik

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Aprianto, resmi melantik 22 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (26/02/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan ini berpusat di Ruang Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Babel.

BACA JUGA:BPJN Bangka Belitung Siapkan 6 Posko Lebaran, Target Jalan Tanpa Lubang

​Dari total 22 pejabat yang dilantik, empat di antaranya merupakan pejabat dari wilayah Belitung yang mengikuti prosesi secara daring melalui aplikasi Zoom.

​Dalam sambutannya, Pj Sekda Ferry Aprianto yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Darlan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi biasa.

BACA JUGA:Susan Novelia: BPJN Bangka Belitung Siapkan Rp140 Miliar untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan Tahun 2026

Pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini telah melalui mekanisme ketat sesuai regulasi yang berlaku.

​"Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD melalui mekanisme yang sudah dijalankan dan tentunya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujar Ferry.

BACA JUGA:Saksi Mekanik Ungkap Fakta Excavator Tragedi Tambang Pondi Milik Oknum Polisi Fa

​Sebagai koordinator Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Babel, Ferry menitipkan pesan kuat terkait tanggung jawab besar yang kini diemban para pejabat baru.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat struktural maupun fungsional wajib menandatangani kontrak kinerja.

BACA JUGA:Labkesda Basel Periksa 14 Sampel Takjil di Tiga Lokasi, Ini Hasilnya

​Kontrak tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen vital yang akan menjadi dasar evaluasi berkala bagi pimpinan untuk melihat progres kerja di lapangan.

​"Setiap pejabat harus menandatangani kontrak kinerja yang telah disusun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: