Analisis IKP, Bangka Belitung Masuk Kategori Rawan Sedang

Analisis IKP, Bangka Belitung Masuk Kategori Rawan Sedang

Sahirin --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis analisis indeks kerawanan pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Provinsi Bangka Belitung masuk dalam kategori rawan sedang. 

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengharapkan profesionalitas penyelenggara pemilu harus dijunjung tinggi. Sehingga kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dapat terealisasikan.

"Bagaimana profesionalisme ini kita jaga dan kuatkan. Maka akan berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan pemilu," ungkapnya.

BACA JUGA:Rangkul Media, Bawaslu Babel Kuatkan Jangkar Demokrasi

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil

Dimensi penyelenggaraan pemilu menurut dia ada empat yang diukur dalam IKP tersebut. Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi yang paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu. Kerawanan juga masih yang paling banyak terjadi di Bangka Belitung yakni money politik. 

"Kita masuk rawan sedang, semoga tidak ada hal yang sangat luar biasa. Kita juga terus berupaya menggandeng banyak mitra untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu mendatang," jelas Sahirin.

BACA JUGA:Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Harap Semua Daerah Tetap Kondusif

BACA JUGA:PD PPI Babel Siap Kawal Keputusan KPU dan Bawaslu RI

Menurut mantan Ketua Bawaslu Bangka Selatan ini, sudah menjadi tugas Bawaslu melekat dalam hal pencegahan dan penindakan. Mitra dalam unsur pencegahan diupayakan untuk terus dirangkul agar pengawasan berjalan maksimal. 

"Kalaupun upaya terakhir kita penindakan itu sudah salah satu baju yang melekat di kami. Karena sudah menjadi tugas kita tidak hanya pencegahan tapi juga penindakan," urainya.

BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

BACA JUGA:Bawaslu Soroti Potensi Politik Transaksional Saat Kampanye

Lebih jauh, terkait penambahan kursi legislatif di tiga kabupaten tidak membuat pihaknya membuat pengawasan khusus. Bahkan mereka bersyukur dengan adanya penambahan 5 kursi dari 25 kursi menjadi 30 kursi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: