BNN Kota Pangkalpinang Jadikan SDN 30 dan SMPN 5 Pilot Project Sekolah Bersinar

BNN Kota Pangkalpinang Jadikan SDN 30 dan SMPN 5 Pilot Project Sekolah Bersinar

Jumpa pers Program Sekolah Bersinar BNNK Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto mengajak para stakeholder dan masyarakat untuk membantu mensukseskan Program Sekolah Bersinar yang telah dicanangkan oleh BNN. 

BNN Kota Pangkalpinang telah menunjuk SDN 30 Pangkalpinang dan SMPN 5 Pangkalpinang sebagai pilot project Sekolah Bersinar. Ke depan input dan output yang dihasilkan akan terus disebarluaskan  ke sekolah-sekolah lainnya di seluruh Bangka Belitung.

“Program Sekolah Bersinar ini  juga telah diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwako) Pangkalpinang. Dan telah kami sosialisasikan, tinggal untuk pelaksanaan operasionalnya lebih lanjut,” kata AKBP Noer Wisnanto dalam Pers Release BNN Kota Pangkalpinang, di hadapan awak media se Kota Pangkalpinang, Kamis (08/12/2022).

BACA JUGA:BNN Babel Gandeng Kampung Amoi PT Timah Tbk Tingkatkan Keahlian Mantan Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Kurikulum Anti Narkoba dan Desa Bersinar Upaya Perang Terhadap Narkoba

Dijelaskannya, program Sekolah Bersinar ini adalah memberikan pendampingan dan  bahan ajar maupun silabus tentang pencengahan penyalahgunaan narkotika yang diselipkan di dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Misalnya diselipkan di mata pelajaran PJOK dan IPA.  

“Kami optimis dengan dukungan dari semua pihak, maka proses dari program berkelanjutan Sekolah Bersinar ini akan lebih mampu dan cepat mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan bersama menyelamatkan anak bangsa dari korban penyalahgunaan napza,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa berbagai upaya terus dilakukan pemerintah bekerja sama dengan BNN Kota, kabupaten, provinsi hingga  tingkat pusat untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan Napza ini. 

BACA JUGA:BNNP Babel & Kemenkumham Babel Jalin Sinergitas, Wujudkan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Bersinar

Upaya pencegahan penyalahgunaan Napza ini, salah satunya adalah melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Ini akan diberikan selama yang bersangkutan terbukti tidak ikut terlibat dalam perannya sebagai pengedar narkoba.

“Salah satu tantangan kita termasuk di Kota Pangkalpinang adalah, karena klien  yang akan direhab seringkali melebihi dari target yang sebelumnya telah ditentukan BNN. Misalnya dari harusnya hanya 20 orang tetapi klien yang harus kita tangani menjadi 30 orang. Pasien rehab ini ada yang datang dengan kesadaran sendiri karena keinginan untuk sembuh maupun dari hasil operasi yang dilakukan kepolisian, BNN dan masyarakat," bebernya.

BACA JUGA:Kasilog Korem 045/Gaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Antar Pulau, Polres Pangkalpinang Diganjar Penghargaan BNNP Babel

Ia mencontohkan, Desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah, saat ini menjadi salah satu sasaran Program Kampung Bersinar BNN di Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: